Medan, KPonline – Diberitakan sebelumnya, aksi mogok kerja buruh PT. Karya Delta Maritim beralamat di kota Belawan Medan yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkapalan dan Jasa Maritim Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Karya Delta Maritim ( PUK SPPJM FSPMI PT KDM) Kota Medan, dengan tuntutan dijalankannya hak normatif sesuai aturan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan PHK semena-mena terhadap 7 orang pekerja serta intimidasi terhadap 3 orang buruh yang salah satunya adalah Ketua PUK PT. KDM dilaporkan ke Kepolisian setempat dengan dugaan pencurian barang perusahaan, akhirnya membuahkan hasil. Di hari keempat, sejak pemogokan pertama pada hari Selasa 24 Januari 2017, di hari keempat, tepatnya Jum’at 27 Januari 2017, akhirnya buruh berhasil mendapatkan kemenangan.
Aksi mogok kerja yang di jadwalkan mendatangi Disnaker Provinsi Sumatera Utara ini berubah jadwal (dalam hal ini tempatnya) tetap melakukan aksi mogok kerja didepan pintu gerbang PT. KDM.
Hal ini dikarenakan adanya itikad baik perusahaan untuk melakukan perundingan yang bertempat di ruangan rapat PT. KDM.
Perundingan yang juga melibatkan Pihak Disnaker Provinsi Sumatera Utara Frans Bangun Kepala bidang pengawasan, K Silitonga mediator PHI, juga dihadirin langsung oleh Willy Agus Utomo selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilaya FSPMI SUMUT dan Sekretarisnya Tony Rickson Silalahi.
Dalam perundingan yang berjalan selama 2 jam tersebut HRD/Personalia Baringin Tampubolon menyampaikan akan memenuhi hak-hak normative buruh/pekerja PT. KDM sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku dan akan membayar upah buruh/pekerja selama mengikuti aksi mogok kerja tersebut.
Hasil perundingan yang tertuang dalam Perjanjian Bersama (PB) yang ditanda-tangangi para pihak, juga menuliskan: Akan menjadwalkan Perundingan yang membahas persoalan-persoalan ketenagakerjaan di PT. KDM bersama Direktur terhitung sejak seminggu setelah surat di tandatangani. Ini dikarenakan Direktur ‘Acong’ tidak dapat hadir pada perundingan hari ini karena lagi merayakan Imlek di kampung halamannya’ Surabaya’.
Selesai perundingan Tony Rickson Silalahi didepan puluhan buruh/pekerja PT. KDM menyampaikan harapannya: Agar pihak menegement PT. KDM memegang komitmen dan konsisten menjalankan kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Bersama tersebut.
Dan kita akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas.
Tetap semangat, hidup buruh yang tertindas. Seru Tony yang di sambut oleh sorakan riang para buruh PT. KDM sembari bergegas membubarkan diri dan mengakhiri mogok kerja tersebut.