Jakarta, KPonline – Perempuan yang menjadi bagian penting dalam gerakan organisasi serikat pekerja, bukan hanya sebagai pelengkap kuota saja. Ini yang harus menjadi perhatian bersama.
Terlihat, bidang perempuan dan pekerja muda Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPEE FSPMI) lakukan rapat evaluasi kerja bersama pengurus Pimpinan Cabang SPEE Bidang Perempuan dan Pekerja Muda se-Jabodetabek Serang, Karawang dan Subang, Senin (23/12/2024).
Dalam rapat kali ini Pipin Supinah, Ketua Bidang Perempuan PPEE mengatakan bahwa telah dilaksanakan program kerja, seperti kunjungan kerja, seminar perempuan dan sosialisasi terbaru tentang UU KIA No. 4/2024.
Menurunnya keaktifan perempuan dalam struktur kepengurusan menjadi sorotan.
“Sudah berjalan program kerja kita, namun tentunya butuh evaluasi untuk tahun 2025 apa yang akan kita lakukan kembali. Terlebih melihat database pengurus perempuan di daerah mengalami penurunan baik karena status kerja (kontrak) ataupun hal lain. “terangnya.
Pipin menambahkan bahwa andil perempuan harus dilibatkan dalam gerakan minimal ditingkat unit kerja tiap perusahaan.
Terkadang minoritas yang terjadi akibat tidak adanya pemahaman kepada pekerja laki-laki yang memberikan ruang kepada perempuan untuk aktif.
Dalam diskusi kali ini juga dibahas tentang strukturisasi pekerja muda, yang seharusnya mendapat ruang tersendiri dalam menjalankan program kerjanya.
“Kita sampaikan ini ke Ketum dan Sekum untuk ditindaklanjuti, agar semua sesuai dengan tupoksinya dan ada outputnya.”
Kusuma dewi, sekretaris bidang perempuan dan pekerja muda menjelaskan bahwa perkembangan digitalisasi harus diikuti. Terlebih pekerja muda saat ini tertarik dengan media sosial.
“Kita harus mampu menarik minat itu, contohnya mengadakan pelatihan digitalisasi, memasukkan konten ajakan berserikat dan promosi lewat media sosial secara masif dan memasukkannya dalam proker, contohnya di Epson, sudah ada influencer yang followernya banyak.” Jelasnya.
Diketahui bahwa akan dilaksanakan Konvensi Perempuan di tahun 2026, jelang Kongres FSPMI yang mana nantinya merekomendasikan kedudukan perempuan diposisi struktur kepengurusan baik di tingkat Dewan Pimpinan Pusat juga Pimpinan Pusat tiap Sektor Anggota.
(Mia)



