Pertanyakan Sikap DPRD Subang, FSPMI Gelar Aksi

Unjuk rasa yang dilakukan FSPMI Subang di depan PT Seyoung Industry

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Subang melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD, Selasa (23/5/2017).

Dari pantauan, sebelum sampai di gedung DPRD Subang, buruh melakukan long march yang dimulai dari perempatan Wesel, Jl. Otto Iskandardinata. Sambil berjalan kaki mengikuti mobil komando, buruh terus melakukan orasi.

Buruh tiba di gedung DPRD Subang sekitar pukul 13.30 Wib, buruh lalu kembali melakukan orasi didepan gedung rakyat dengan mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian dari Polres Subang.

“Tujuan kita keabu adalah untuk mempertanyakan sikap DPRD Subang dalam menyikapi permaslahan ketenagakerjaan yang ada di Subang, terutama permasalahan adanya tiga perusahaan yang telah melakukan pelanggaran hak-hak normatif kepada buruh,” kata salah seorang buruh Ayub dalam orasinya, sebagaimana diberitakan mediajabar.com.

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dalam hal ini DPRD, Komisi IV dan Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dinilai tidak berdaya menghadapi pengusaha yang tidak taat kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita menilai bahwa pemerintah mandul, hal ini terbukti sampai hari ini tidak ada kerja nyata dari para pemegang kebijakan di Kabupaten Subang dalam menyikapi permasalahan perburuhan,” katanya.

Ayub mengatakan sampai saat ini buruh dari FSPMI sudah dua kali menyampaikan surat permohonan audiensi kepada pihak DPRD dan Komisi IV DPRD Subang, terkait permasalahan buruh yang terjadi di tiga perusahaan.

Namun hingga hari ini tidak pernah ada jawaban atau balasan dari Pihak DPRD atas kesediaannya untuk beraudiensi dengan buruh.

“Oleh karena itu hari ini kami datang kesini untuk menyuarakan hak-hak kami sebagai buruh,” katanya.

Tiga perusahaan yang dinilai melanggar perundang-undangan yang berlaku diantaranya perusahaan PT. Seyoung Industry, PT. Samudera Sinergi Industry dan PT Trimuloa Warnajaya. Ketiga perusahaan terbaru berkedudukan di wilayah Subang.

“Maka atas dasar rasa kecewa dan mosi tidak percaya kami kepada DPRD Subang, Kami dari FSPMI Subang kembali melakukan aksi unras hari ini,” katanya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, perwakilan buruh diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Subang Dede Warman dan perwakilan dari Disnakertrans. Buruh bersama pihak dari pemerintah tersebut langsung melakukan audiensi di ruang rapat gedung DPRD Subang.

Selain menyuarakan tuntutan untuk menegakan undang-undangan ketenagakerjaan di tiga perusahan. Dalam aksi itu, buruh juga mempertanyakan kelanjutan Perda Ketenagakerjaan yang sampai saat ini belum jelas.

Sumber: mediajabar.com.