Rantauprapat,KPonline -Perkara dugaan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan di PT Nagali Semangat Jaya (PT NSJ) perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Sono Martani Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, yang sudah memasuki tahap penyidikan di Polres Labuhanbatu terus bergulir proses hukumnya.
Hal ini dikatakan Wardin Ketua Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu kepada Wartawan KP Online Jumat (18/09) di Rantauprapat.
” Sesuai penjesan Penyidik Polres Labuhanbatu yang menangani perkara sebagai tindak lanjut proses hukum perkara ini Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, dan kami terus mengawasi proses hukum kasus ini, bang” Jelas Wardin.
Terpisah Brigadir Firdaus Barus,SH, saat dokonfirmasi oleh Wartawan KP Online diruang kerjanya Sat Reskrim Pores Labuhanbatu Jumat (17/09) membenarkan:
” Benar SPDP sudah kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, dan perkara ini segera kami kebut proses hukumnya dan dalam waktu dekat kami akan tetapkan tersangkanya ” Ujarnya Singkat (Anto Bangun)



