Penguatan Tupoksi Kepengurusan, Jamkeswatch FSPMI Kota Bekasi Gelar Ratin di Kantor Partai Buruh

Penguatan Tupoksi Kepengurusan, Jamkeswatch FSPMI Kota Bekasi Gelar Ratin di Kantor Partai Buruh

Kota Bekasi, KPonline – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jamkeswatch FSPMI Kota Bekasi menggelar Rapat Rutin (Ratin) Pengurus Daerah bertempat di kantor Partai Buruh Kota Bekasi pada Jumat malam, 16 Oktober 2026.

Ratin dipimpin langsung oleh Ketua DPD Jamkeswatch FSPMI Kota Bekasi, Ahmad Mulyono, dan didampingi oleh Sekretaris, Mugito. Rapat diikuti oleh seluruh pengurus DPD Jamkeswatch Kota Bekasi.

Terdapat setidaknya enam agenda utama yang dibahas dalam ratin tersebut. Tupoksi masing-masing bidang, untuk memastikan setiap bidang berjalan sesuai tugas, pokok, dan fungsinya agar organisasi lebih solid.

Kedua pentingnya support pendanaan, guna mendukung operasional dan kegiatan advokasi agar tetap berjalan maksimal dan mandiri.

Yang ketiga, bidang hubungan antar lembaga menjadi perhatian khusus guna memperkuat sinergi dan komunikasi dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit mitra di Kota Bekasi.

Selanjutnya terkait rencana pendidikan regulasi dan advokasi akan menjadi prioritas kepengurusan saat ini, sebagai langkah peningkatan kapasitas relawan dalam melakukan pendampingan kepada anggota dan masyarakat.

Tidak berhenti sampai disini, ratin kali ini juga dilakukan bedah kasus. Membedah kasus-kasus jaminan kesehatan yang sedang ditangani untuk mencari solusi terbaik dan menjadi pembelajaran bersama.

Dalam kesempatan yang sama, sekretaris DPD Jamkeswatch FSPMI kota Bekasi juga menyampaikan pembahasan regulasi terbaru, meliputi update regulasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Peraturan BPJS Kesehatan terbaru, dan penyesuaian alur advokasi agar pendampingan pasien sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ratin berjalan dengan lancar, penuh diskusi. Seluruh pengurus berkomitmen untuk terus memperkuat peran Jamkeswatch FSPMI sebagai garda terdepan dalam mengawal dan memperjuangkan hak jaminan kesehatan yang layak bagi pekerja dan rakyat.

“Dengan pemahaman tupoksi yang jelas dan update regulasi terbaru, kita harus semakin cepat dan tepat dalam melakukan advokasi,” tegas Ahmad Mulyono dalam rapat tersebut.