Pasca Aksi Buruh FSPMI, Depekab Intensifkan Perundingan dengan Pengawalan

Pasca Aksi Buruh FSPMI, Depekab Intensifkan Perundingan dengan Pengawalan

Purwakarta, KPonline—Gelombang aksi buruh yang dipelopori Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta membuahkan langkah baru dalam pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025. Dimana, membuat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Purwakarta kembali menggelar perundingan untuk mencari solusi atas polemik yang terus bergulir di kalangan pekerja.

Dan untuk memantau keberlangsungan agenda tersebut, beberapa anggota buruh FSPMI Purwakarta melakukan pengawalan.

Bacaan Lainnya

Purwakarta merupakan salah satu dari 18 kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah mengajukan rekomendasi UMSK. Namun, keputusan Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang hanya menetapkan UMSK untuk Depok dan Subang, memicu keresahan di kalangan buruh. Mereka mendesak kejelasan mengenai nasib UMSK di daerah lain, termasuk Purwakarta.

Elvan Septian, anggota Depekab Purwakarta, memberikan kabar positif terkait perkembangan rekomendasi UMSK. “Surat Rekomendasi UMSK sedang dibuatkan. Bisa jadi malam ini, besok, atau lusa di-SK-kan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat,” ujarnya saat diwawancarai Media Perdjoeangan.

Pernyataan ini memberikan harapan baru bagi ribuan buruh Purwakarta yang selama ini menginginkan keadilan dalam penetapan upah sektoral.

Aksi buruh yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir berhasil memberikan tekanan signifikan kepada pihak terkait. Buruh FSPMI Purwakarta menuntut agar hak-hak pekerja di berbagai sektor dipenuhi melalui penetapan UMSK yang layak dan sesuai kebutuhan hidup.

Elvan pun menegaskan bahwa buruh tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi hingga keputusan yang adil diterapkan. “Kami ingin kepastian, bukan hanya janji. Buruh Purwakarta berhak mendapatkan hak yang sama seperti daerah lain,” tegasnya.

Kini, semua pihak menanti langkah Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam menetapkan UMSK untuk Purwakarta. Buruh berharap keputusan tersebut segera dikeluarkan untuk mengakhiri polemik dan memberikan kepastian bagi mereka yang telah lama berjuang.

Dengan intensifnya perundingan di tingkat Depekab dan tekanan dari aksi buruh, diharapkan UMSK Purwakarta dapat segera disahkan, menjadi langkah konkret menuju kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.

Fuad BM sebagai Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta dalam aksi yang dilakukan oleh buruh FSPMI di kantor pemerintahan daerah (Pemda) Purwakarta hari ini menegaskan, “Setiap ada gerakan, pasti ada hasil.

Buktinya pada malam ini, Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Purwakarta kembali menggelar perundingan prihal UMSK di Grand Permata Hotel, Bungursari-Purwakarta. Jumat, (27/12/2024).

Dan sebelumnya, dalam rapat koordinasi persiapan aksi, Pangkornas Garda Metal Supriyadi Piyong pun menegaskan bahwa aksi adalah alat. Tujuannya, UMSK.

Pos terkait