Partai Buruh : Perempuan Punya Peran Penting Dalam Mewujudkan Negara Kesejahteraan

Partai Buruh : Perempuan Punya Peran Penting Dalam Mewujudkan Negara Kesejahteraan

Bekasi, KPonline – Hari Ibu Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Desember. Hari Ibu di Indonesia memiliki sejarah yang berakar pada perjuangan perempuan untuk terus bergerak dan memberi arti untuk bangsa Indonesia.

Hasil penelusuran koran perdjoeangan, Hari Ibu pertama kali dirayakan pada 22 Desember 1928 dalam Kongres Perempuan Pertama yang diadakan di Yogyakarta. Melalui kongres ini, perempuan tidak hanya menegaskan eksistensinya, tetapi juga menunjukkan kekuatannya dalam memajukan kehidupan bangsa dengan cara mengisi ruang-ruang pembangunan Indonesia.

Oleh karena itu, Hari Ibu dirayakan untuk menghormati peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan bangsa. Peringatan Hari Ibu menjadi momen penting untuk memberikan penghargaan terhadap seluruh perempuan Indonesia atas peran, kontribusi, dan dedikasinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Dikutip dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, pada Rabu (20/12/2023), peringatan Hari Ibu selalu menjadi momen khusus.

Peringatan ini tidak hanya mengucapkan terima kasih atas jasa seorang ibu, namun peringatan Hari Ibu juga bertujuan untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.

Pun demikian partai buruh yang dikomandoi Ir.H. Said Iqbal, ME mendudukkan perempuan sebagai bagian penting dalam mewujudkan negara kesejahteraan. Perempuan mendapatkan porsi minimal 30%, baik dalam struktur organisasi serikat pekerja FSPMI maupun partai buruh.

Lebih lanjut didapat informasi bahwa untuk menghormati perempuan partai buruh memberikan porsi kepada 210 orang perempuan dari 580 orang sebagai caleg DPR RI pada pemilu 2024. Artinya sekitar 36,21% keterwakilan perempuan menjadi caleg DPR RI yang diberikan partai buruh.

Tak hanya di level DPR RI di semua tingkatan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota perempuan diberikan porsi tak kurang dari 30%, hal ini sebagai wujud bahwa partai buruh membutuhkan perempuan dalam mewujudkan negara kesejahteraan. (Yanto)