Nasib UMSK Batam 2018, Berunding lagi, Berunding lagi!!

Batam,KPonline – Bertepat ruang pertemuan lantai 5 Gedung Graha Kepri, selasa (15/05/2018) diadakan pertemuan Gubernur Kepri bersama Serikat Pekerja yang juga di hadiri hampir seluruh SKPD, Stake Holder Provinsi Kepri dan Kota Batam.

Pertemuan ini langsung dipimpin dan dibuka oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Gubernur menyampaikan bahwa hari ini semua Stake Holder diundang dalam pembahasan UMSK Batam 2018, termasuk dihadiri oleh Kapolda Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri serta Kadisnaker Provinsi.

Bacaan Lainnya

Setelah dibuka oleh Gubernur, Gubernur meminta kepada Kadisnaker Provinsi untuk menyampaikan atau pemaparan terkait Proses serta tata cara penetapan UMSK.

Menurut pemaparan Kadisnaker Kepri, Tagor semua mengikuti proses dan penetapan UMSK harus sesuai dengan mekanisme serta tata cara penetapan umsk tersebut.

Dalam rapat pertemuan ini ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Alfitoni menyampaikan bahwa hari ini seharusnya tidak ada diskusi lagi dan seharusnya tinggal men SK kan.

“Semua hal ini sudah dilakukan proses, serta beberapa daerah lain jelas sikap Gubernurnya untuk menetapkan UMSK yang seharusnya bisa jadi pertimbangan Gubernur Kepri”, ucap Alfitoni

Sedangkan pemaparan dari pihak Apindo tidak sesuai dengan subtansi apa yang disampaikan, Rakhi perwakilan Apindo menyampaikan bahwa UMSK tersebut tidak wajib, lebih wajib perusahaan memberi struktur sekala upah untuk diberikan kepada karyawan.

Diakhir pertemuan Gubernur menyampaikan bahwa memberi ruang kembali untuk pekerja dan pengusaha untuk duduk bareng kembali.

Saat berita ini diturunkan Serikat Pekerja dan Apindo mengadakan rapat di Lantai 6 Graha Kepri bersama Kadisnaker Provinsi, sedangkan Gubernur masih menunggu hasil rapat tersebut. (Gusril)

Pos terkait