Mogok Kerja PUK SPAI-FSPMI PT. BMP, FSPMI Purwakarta Lakukan Aksi Solidaritas

Mogok Kerja PUK SPAI-FSPMI PT. BMP, FSPMI Purwakarta Lakukan Aksi Solidaritas

Purwakarta, KPonline – Menindaklanjuti instruksi organisasi Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) atas hal yang terjadi di PT. Budi Makmur Perkasa dan berlokasi di Jl. Raya Cikalong-Pamanukan, KM 107,5 Kab. Subang, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kab. Purwakarta melakukan aksi solidaritas.

Agenda tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI-FSPMI) PT. Budi Makmur Perkasa yang melakukan aksi mogok kerja pada Rabu, (4/11).

Bacaan Lainnya

Dalam mogok kerja kali ini, mereka menuntut kepada pihak manajemen PT. Budi Makmur Perkasa (PT. BMP) untuk segera membayarkan kenaikan upah tahun 2020 sesuai perjanjian bersama yang saat ini belum diterima pekerja. Selain itu, mereka juga menolak penurunan upah borongan.

Kemudian, mereka pun meminta manajemen perusahaan untuk segera mencabut mutasi kerja yang ditujukan kepada ketua (Dadan Herawan) dan wakil (Dedi Supianto) PUK SPAI-FSPMI PT. BMP.

Supriadi piyong selaku koordinator Garda Metal FSPMI Kab. Purwakarta mengatakan kepada Media Perdjoeangan bahwa Dadan Herawan sebagai ketua PUK SPAI-FSPMI PT. BMP dan Dedi Supianto sebagai ketua PC SPAI-FSPMI Kabupaten Subang telah dimutasi ke kantor pusat yang berada di Lampung.

Supriadi Piyong bersama Baris Silitonga (Pangkornas Garda Metal FSPMI)

“Terkait mutasi yang sudah dilakukan manajemen PT. BMP, ada dugaan Union Busting disini,” pungkas Supriadi Piyong.

Supriadi pun berharap agar permasalahan hubungan industrial yang sedang terjadi di PT. BMP bisa diselesaikan secara bipartit dan tidak ada karyawan yang dimutasi secara sepihak kedepannya.

Rencananya, bila aksi mogok kerja kali ini tidak membuahkan hasil, FSPMI akan melakukan aksi susulan.

Pos terkait