Mengharukan, Srikandi Garda Metal Bandung Raya Pamit Dari Organisasi

Bandung, KPonline – Memperjuangkan hak buruh pernah dilakukan oleh wanita hebat yang satu ini. Asih Prawiraswati, merupakan Srikandi anggota Garda Metal Bandung Raya/pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) CV. Dinar Sarana.

Perempuan asal Kebumen, Jawa Tengah ini selalu hadir menjadi bagian dari setiap aksi ataupun agenda – agenda yang diadakan organisasi serikat buruh FSPMI.

Asih, sapaan teman-temannya, Rabu (16/9/2020), undur diri dari pilar organisasi FSPMI yaitu Garda Metal, yang pada hari ini pula tepat dua tahun keanggotaannya sebagai bagian dari Garda Metal. Kecintaannya terhadap organisasi patut diacungi jempol, loyalitas serta dedikasinya tak diragukan lagi.

Sempat vakum di beberapa agenda organisasi, baik itu aksi ataupun di beberapa konsolidasi, karena pandemi Covid – 19 telah memporak porandakan perusahaan yang selama ini ia tempati.

Hal tersebut berimbas kepada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada seluruh pekerja yang ada di perusahaan tersebut, termasuk Asih.

Dalam sepak terjangnya, Asih telah melakukan banyak hal untuk memperjuangkan hak buruh yang ada di perusahaannya.

Ia pun sempat mengirimkan pesan singkat melalui grup Whats Up untuk berpamitan kepada kawan-kawan seperjuangannya di Garda Metal Bandung Raya.

“Begitu banyak cerita, pengalaman, dan pelajaran yang saya peroleh. Saya berterima kasih kepada semua kawan-kawan yang telah membimbing saya, secara langsung maupun tidak. Hari ini saya mohon ijin mengundurkan diri dari Garda Metal, karena selain sudah tidak bekerja lagi, saya juga akan berdomisili di Kebumen,” ungkapnya dalam pesan grup.

“Saya berterimakasih kepada semua kawan-kawan yang telah membimbing saya, secara langsung maupun tidak. Begitu banyak yang telah saya lalui bersama, baik suka maupun duka,” tambahnya.

Ya, selalu ada persoalan-persoalan yang dihadapi buruh perempuan. Berbagai studi menunjukkan gambaran yang kurang menyenangkan mengenai posisi buruh perempuan dalam suatu perusahaan, menunjukkan bagaimana buruh perempuan mengalami kesulitan dalam memperjuangkan hak-haknya dalam serikat buruh. (Zenk)