Masalah Tak Selesai, Ribuan Anggota FSPMI di Pulau Jawa Siap Banjiri Gerbang PT. GS Battrey Semarang

Masalah Tak Selesai, Ribuan Anggota FSPMI di Pulau Jawa Siap Banjiri Gerbang PT. GS Battrey Semarang

Semarang, KPonline – PT. GS Battrey Semarang, siap-siap menjadi sorotan di kalangan pekerja atau kaum buruh di Indonesia. Dugaan Union Busting yang dialami PUK SPAMK-FSPMI PT. GS Battrey Semarang dapat menjadi isu yang semakin meluas, bila hal tersebut tidak bisa terselesaikan.

Menurut informasi yang didapat Media Perdjoeangan, 15 Desember 2019, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK-FSPMI) berdiri dengan beranggotakan 56 karyawan tetap.

Bacaan Lainnya

Namun, setelah itu, satu persatu dari anggota tersebut dipanggil manajemen. Sehingga berhujung 45 pekerja (anggota FSPMI) kemudian menanggalkan hak kemerdekaan berserikatnya.

Alhasil, Januari 2020 hanya tersisa 11 pekerja (anggota FSPMI) yang selanjutnya harus pahitnya perlakuan diskriminasi dan kejamnya intimidasi secara psikis.

Tidak sampai disitu, politik belah bambu pun mulai dimainkan dengan lahirnya serikat pekerja baru yang mendapatkan perlakuan-perlakuan istimewa, berbanding terbalik dengan apa yang didapat PUK SPAMK-FSPMI PT. GS Battrey, Semarang.

Namun, hal tersebut tidak mempengaruhi keteguhan 11 anggota FSPMI yang tersisa. Sehingga, anggota PUK SPAMK-FSPMI PT. GS Battrey, Semarang bertambah menjadi 19 orang.

Akibat bertambahnya anggota, Demosi mulai dilakukan pihak perusahaan. Dimana, yang tadinya telah menjadi leader, dikembalikan lagi menjadi operator.

Selain itu, yang sudah menjadi operator berubah menjadi tukang kebun, penjaga WC, bahkan penjaga loker.

Yang lebih mengherankan, padahal sudah ada CCTV dibanyak sudut. Manajemen memberikan tambahan jam lembur kepada security (keamanan pabrik/satpam) hanya untuk mengintai atau memata-matai anggota FSPMI diantara seruan “efesiensi disetiap lini”.

Kemudian, surat-surat peringatan pun turun dan terkesan dengan dipaksakan. Dimana, selanjutnya pada 28 September 2020, 3 (tiga) orang anggota FSPMI dengan berstatus pekerja kontrak (PKWT) di PHK sepihak.

Tidak berhenti sampai disitu, 4 Juni 2021, satu orang karyawan tetap yang merupakan anggota PUK tersebut, kembali di PHK sepihak. Dan sekalipun masih diperselisihkan, upahnya tak lagi dibayarkan.

Selanjutnya, terhitung mulai 2 September 2021, Ketua dan Sekretaris PUK SPAMK-FSPMI PT. GS Battrey, Semarang di skorsing menuju PHK. Dimana kemudian, 23 September 2021 adalah hari PHK ketua PUK dan 24 September 2021 hari PHK Sekretaris PUK dan menurut FSPMI, kesalahan-kesalahan yang ditunjukkan kepada ketua serta sekretaris adalah mengada-ada dan sangat mungkin untuk diperselisihkan.

Pihak FSPMI mengatakan bahwa atas pemutusan hubungan kerja (PHK) ini, akan berdampak tidak baik dan tentunya juga akan dirasakan oleh pekerja tersebut.

Upaya penyelesaian terus dilakukan oleh FSPMI dengan melibatkan banyak pihak. Mulai dari Gubernur Jawa Tengah, Disnaker Propinsi, Aparat Keamanan, Manajemen pusat (PT. GS Battrey) hingga jajaran serikat pekerja.

Namun, FSPMI kembali menyatakan sekiranya permasalahan hubungan industrial yang terjadi di PT. GS Battrey Semarang tak kunjung selesai, maka hal ini tidak hanya diangkat menjadi isu tingkat Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia semata.

Namun, akan segera diangkat menjadi isu Nasional dan tidak tertutup kemungkinan, ribuan anggota FSPMI utusan dari setiap wilayah di pulau Jawa akan membanjiri PT. GS Battrey Semarang sebagai bentuk solidaritas, senasib sepenanggungan serta bentuk keseriusan segera terselesaikannya persoalan ini.