Management Dan PUK SPEE FSPMI PT. Wanda Jembo Cable Berhasil Mencapai Kesepakatan PKB

Tangerang, KPonline- Didalam segala aktifitas pekerjaan disebuah perusahaan mungkin akan muncul perselisihan yang terjadi antara karyawan dengan pihak pengusaha/ perusahaan. Hal ini bisa saja terjadi karena kesalahan komunikasi, perbedaan pandangan, arogansi, serta ketidak tauan terkait hak dan kewajiban.

Untuk itu, perlu adanya kesepakatan berupa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur dan mempertegas antara hak dan kewajiban bagi semua pihak di perusahaan tersebut sehingga bisa tercapai hubungan kerja yang harmonis di lingkungan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Sadar akan hal itu, untuk melindungi hak – hak karyawan dan mengatur cara penyelesaian suatu masalah yang timbul akibat perselisihan hubungan industial maka PUK SPEE FSPMI PT. Wanda Jembo Cable mengajukan kepada pihak managemen untuk membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB), yang tentunya akan bisa terwujud dengan adanya support dari pihak managemen perusahaan.

Suasana saat perundingan PKB

Menindaklanjuti hal tersebut, beberapa bulan yang lalu, tepatnya hari Sabtu sampai dengan hari Minggu (21 – 22/10/2018), pihak karyawan PT. Wanda Jembo Cable yang diwakili oleh Achmad Darozat, Dany Abdillah, M. Haris Setiawan, Heriyanto, serta Ari Gunanto selaku pengurus PUK SPEE FSPMI PT. Wanda Jembo Cable dengan beberapa orang perwakilan management perusahaan melakukan perundingan terkait perumusan, dan penyusunan kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Hotel Grand USSU Puncak Bogor.

Dari hasil perundingan tersebut akhirnya ditindak lanjuti, sehingga pada hari, Selasa, (26/03/2019), bukti Perjanjian Kerja Bersama yang isinya mengatur antara hak dan kewajiban karyawan juga perusahaan berupa buku PKB bisa di bagikan ke semua anggota dan karyawan.

Sementara itu, menurut keterangan para pengurus PUK SPEE FSPMI PT. Wanda Jembo Cable, menyatakan bahwa, “Dalam pembuatan PKB ternyata tidak semudah membalikan telapak tangan, banyak sekali kendala yang harus mereka hadapi, terutama masalah waktu, sarana dan prasarana, serta keterbatasan ilmu yang mereka miliki. Tetapi dengan adanya support dari seluruh anggota, serta adanya kerjasama yang baik dengan pihak managemen perusahaan, akhirnya kesepakatan untuk pemembuatan PKB tersebut bisa terwujud.”

“Semoga apa yang telah disepakati dalam isi PKB tersebut bisa dijalankan dengan sebaik mungkin oleh semua pihak. Sehingga kedepannya kita bisa meminimalisir terjadinya perselisihan hubungan industial, serta bisa bersama – sama menciptakan dan menjaga hubungan kerja yang harmonis juga dinamis, demi kemajuan perusahaan.”

Pos terkait