Longsor Tambang Nikel PT KDI di Konawe Utara, Empat Pekerja Meninggal Dunia

Longsor Tambang Nikel PT KDI di Konawe Utara, Empat Pekerja Meninggal Dunia

Konawe Utara, KPonline – Kecelakaan kerja berupa tanah longsor terjadi di area pertambangan nikel PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/9/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan lima orang menjadi korban. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Koran Perdjoeangan, satu orang berhasil selamat, sementara empat orang lainnya meninggal dunia setelah tertimbun material longsor.

Insiden ini kini dalam penanganan dan pemeriksaan oleh pihak terkait. Identitas para korban serta kronologi lengkap kejadian masih menunggu keterangan resmi dari pihak perusahaan dan instansi yang berwenang.

Inspektur Tambang Sulawesi Tenggara, Kamrullah, mengatakan kejadian tersebut masuk dalam kategori fatality atau kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut Kamrullah, empat korban dalam insiden tersebut berasal dari dua perusahaan yang terlibat dalam kegiatan penambangan. Dua korban berasal dari PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), sedangkan dua korban lainnya berasal dari PT Reskyta Mineral Indonesia.

“Dua korban dari PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) dan dua korban dari PT Reskyta Mineral Indonesia,” kata Kamrullah.

Lebih lanjut, Kamrullah mengatakan pihak Inspektorat Tambang akan melakukan investigasi bersama aparat penegak hukum untuk memastikan status kejadian tersebut, termasuk apakah insiden itu masuk dalam kategori kecelakaan tambang atau tidak.

“Hasil investigasi akan menentukan apakah kegiatan tambang diberhentikan atau tidak,” ujarnya.

Saat ini, proses investigasi masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh kronologi kejadian, kondisi area tambang, faktor penyebab longsor, serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berkaitan dengan aktivitas penambangan.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penerapan K3 secara ketat dalam kegiatan pertambangan, terutama dalam pengawasan kestabilan lereng dan tanah, kajian risiko, sistem kerja aman, serta pengawasan terhadap area yang memiliki potensi longsor.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Tambang Sulawesi Tenggara masih melakukan investigasi mendalam terhadap insiden tersebut.