Konsisten Menolak PP 78/2015, FSPMI Cirebon Bentuk Tim KHL

Cirebon,KPonline – FSPMI Cirebon menyatakan sikap konsisten penolakan terhadap PP 78 Tahun 2015 yang sejak awalnya telah menyengsarakan kesejahteraan kaum buruh, maka untuk pengupahan tahun 2018 FSPMI Cirebon membentuk tim KHL yang akan memberikan data-data secara faktual mengenai kebutuhan hidup masyarakat. Tim yang dibentuk di Konsulat Cabang FSPMI Cirebon pada hari selasa, (24/10/2017) terdiri dari perwakilan PUK dari seluruh serikat pekerja anggota FSPMI Cirebon.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Cirebon, Asep Feddy Hartono saat dihubungi Kontributor Media Perdjoeangan Cirebon bahwa tim KHL FSPMI Cirebon yang di bentuk merupakan tim independen artinya semua anggota tim yang terlibat merupakan anggota FSPMI Cirebon.

Bacaan Lainnya

“Tim KHL FSPMI Cirebon yang di bentuk merupakan tim independen, semua anggota tim yang terlibat merupakan anggota FSPMI Cirebon” Ungkapnya

Tim ini akan melakukan survey KHL mengacu pada Permennaker no.21 tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak. Terdiri dari 20 orang lebih, tim ini akan mengadakan survey pada hari Sabtu, (28/10/2017) di tiga pasar besar di wilayah Cirebon yakni pasar Plered, pasar Palimanan, dan pasar Mundu. Hasil survey yang didapat dari tim KHL FSPMI Cirebon ini akan dijadikan masukan pada perumusan upah tahun 2018 yang dilakukan oleh dewan pengupahan Kabupaten Cirebon.

Pengawalan upah dilakukan FSPMI Cirebon untuk mendukung isu-isu pengupahan seperti Tolak upah murah dan Kenaikan upah +50 dolar

(Trian Handoko)

Pos terkait