Kisah Agus Sulistyo, Pejuang Buruh Yang Dikriminalisasi

Aksi 30 Oktober 2015, menuntut dicabutnya PP No. 78 Tahun 2015.
Aksi 30 Oktober 2015, menuntut dicabutnya PP No. 78 Tahun 2015.

Jakarta, KP0nline – Senin (21/3/2016), proses pengadilan 26 orang aktivis yang dikriminalisasi akan dimulai. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjadi saksi, buruh yang menyuarakan aspirasinya diperlakukan seperti layaknya penjahat.

Agus Sulistyo, aktivis FSPMI ini satu diantara 26 orang itu.

Bacaan Lainnya

Hari itu, Jumat (30/10/2015). Jam menunjukkan pukul 8 pagi ketika dia berangkat ke Omah Buruh. Ini adalah titik kumpul massa aksi dari Bekasi, sebelum berangkat ke Jakarta. Hari itu, buruh melakukan aksi besar di depan Istana Negara, menuntut agar PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dicabut.

Agus dan rombongannya tiba di Patung Kuda, Jakarta, lewat pukul 11 siang. Karena sudah memasuki sholat Jum`at, dia ikut melaksakan sholat Jum`at yang diselenggarakan di tengah jalanan, samping Gedung Indosat.

Sesudah sholat Jum’at, massa aksi bergerak dari Patung Kuda menuju Balaikota. Ini adalah sebagai bentuk protes terhadap Gubernur DKI Jakarta, yang menerbitkan Peraturan Gubernur untuk membatasi tempat demonstrasi. Dari Balaikota, massa berbalik arah kembali ke Patung Kuda, dan selanjutnya bergerak menuju depan Istana Negara.

Kisaran pukul 15.30 hingga 16.30 WIB, Agus bertahan di depan Istana Negara bersama-sama ribuan massa aksi yang lain. Menjelang pukul lima sore, dia menuju tempat parkir bus yang terletak di area Monas. Tujuannya adalah untuk berkoordinasi terkait kepulangan  beberapa orang kawan dari PUK FSPMI PT. Toyoplast. Kebetulan, ada 24 orang yang akan bekerja masuk shift 2 dan shift 3, sehingga harus pulang terlebih dahulu.

Setelah dilakukan pendataan, ternyata masih ada 4 orang yang belum bergabung. Karena itulah, Agus kembali ke lokasi aksi, di Istana Negara. Tujuannya adalah untuk mencari 4 orang kawannya. Sialnya, hingga dia ditangkap dan dibawa ke Polda, Agus tidak bertemu dengan keempat kawan yang dicarinya.

Dia tidak ingat persis saat-saat ditangkap Polisi.

Satu hal yang diingatnya, saat itu dia berada di samping mobil Komando FSPMI Bekasi, yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat. Lokasinya tidak jauh dari Gedung RRI. Ini artinya, mobil komando sudah mundur jauh ke belakang, dari lokasi awal di depan Istana Negara. Saat itu, bersama-sama dengan ribuan orang lain, dia sedang berjalan ke arah Patung Kuda untuk membubarkan diri.

Tiba-tiba seseorang memitingnya dari belakang. Tidak hanya dipiting. Agus juga dipukul dan ditendang. Dia tidak melawan. Apalagi, saat itu dia juga tidak mengerti, mengapa ditendang dan dipukul.

Setelah ditangkap, Agus dibawa menuju truck. Dengan kasar, dia didorong masuk ke dalam truck. Di dalam truck yang gelap, bau, dan pengab itu, dia kembali dipukul. Tidak berhenti sampai disitu, dia disemprot hingga matanya perih, sesak nafas, dan kepala terasa pusing.

Agus merasa hampir pingsan.

Tidak lama kemudian, truck berjalan, mengarah kedalam Monas. Sesampainya di taman monas, dia disuruh turun dan berbaris bersama-sama dengan teman-teman lain yang ditangkap. Polisi memintanya untuk membukan baju, kemudian ditanyai identitas pribadi.

Setelah itu dia diminta naik ke atas truck dan dibawa menuju ke Polda Metro Jaya. Saat itu, waktu kurang lebih menunjukkan pukul 21.30 WIB.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Agus mulai di BAP dan baru selesai kira-kira pukul 4.30 pagi. Saat di BAP, baju yang dipakainya basah. Dia kedinginan, karena AC ruangan sangat dingin. Dalam kondisi perut lapar, lelah, dan ngantuk sekali, malam itu membuatnya sangat tersiksa.

Saat di BAP, Agus diperiksa sebagai saksi. Tetapi kemudian berubah menjadi tersangka. Agus menolak untuk tanda tangan BAP.

Agus Sulistyo bukan seorang penjahat. Apa yang dilakukannya bukan kriminal. Tetapi, dia justru dijadikan sebagai terdakwa atas perjuangannya yang mulia, menolak PP No. 78 Tahun 2015 yang telah menekan tingkat kenaikan upah. Pastikan bahwa Agus tidak sendiri. Kita akan bersama-sama dengan Agus untuk melawan ini semua. (*)

Pos terkait