Purwakarta, KPonline-Tanpa serikat pekerja, perusahaan cenderung memiliki kuasa penuh atas tenaga kerja. Ini sering berujung pada praktik-praktik eksploitasi, seperti upah yang jauh di bawah standar hidup, jam kerja yang berlebihan, dan kurangnya perlindungan kesehatan serta keselamatan kerja.
Pekerja yang berdiri sendiri sering kali tidak memiliki keberanian atau kemampuan untuk menuntut hak mereka karena takut kehilangan pekerjaan. Dalam situasi ini, ketimpangan antara pengusaha dan pekerja semakin melebar.
Alhasil, kesejahteraan yang merupakan hak fundamental setiap pekerja. Dan itu mencakup gaji yang layak, kondisi kerja yang aman, perlindungan hukum, dan jaminan sosial akan jauh dari angan-angan.
Singkatnya, realitas menunjukkan bahwa tanpa keberadaan serikat pekerja, kesejahteraan ini sering kali menjadi sekadar mimpi.
Oleh karena itu, serikat pekerja atau serikat buruh harus hadir sebagai pilar penting yang memastikan suara pekerja didengar dan hak-hak mereka dihormati.
Serikat pekerja hadir sebagai perwakilan kolektif yang memperjuangkan kesejahteraan anggota mereka. Dengan adanya serikat, pekerja memiliki kekuatan negosiasi yang lebih besar untuk menuntut perbaikan kondisi kerja, kenaikan upah, dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang. Serikat juga berperan sebagai pengawas agar perusahaan mematuhi undang-undang ketenagakerjaan dan standar hak asasi manusia.
Bukti nyata peran serikat pekerja dapat dilihat dari sejarah perjuangan buruh. Mulai dari jam kerja delapan jam sehari, cuti tahunan, dan jaminan kesehatan adalah hasil dari perjuangan panjang yang dipimpin oleh serikat pekerja. Tanpa keberadaan mereka, hak-hak ini mungkin tidak akan pernah terwujud.
Namun, tantangan bagi serikat pekerja terus berkembang. Dimana, di era modern, banyak perusahaan yang berusaha melemahkan gerakan ini dengan berbagai cara, seperti menerapkan sistem kerja kontrak atau outsourcing yang membuat pekerja lebih sulit untuk bersatu. Karena itu, penting bagi masyarakat, pemerintah, dan pekerja itu sendiri untuk mendukung eksistensi dan perjuangan serikat pekerja.
Kesejahteraan tidak akan hadir dengan sendirinya. Ia adalah hasil perjuangan kolektif yang membutuhkan organisasi, solidaritas, dan keberanian. Tanpa serikat pekerja, kesejahteraan pekerja hanya akan menjadi angan-angan, dan ketimpangan sosial akan terus membayangi kehidupan mereka. Mari kita jaga keberadaan serikat pekerja sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi kelas pekerja/kaum buruh.



