Jakarta, KPonline – Hari ini, Ratusan Buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) se-DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di SBU Transbusway Perum DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia), Jl. Raya Bekasi-Jatinegara Kaum, Kec. Pulo gadung Jakarta Timur. Kamis, 27 Februari 2025.
Hal tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap 41 pengemudi yang di-PHK secara massal oleh perusahaan tersebut. Aksi tersebut juga sebagai protes terhadap kebijakan sepihak yang dianggap merugikan para pengemudi yang ter-PHK dan bertentangan dengan hak-hak ketenagakerjaan.
Salah satu orator dari atas mobil komando, mengatakan bahwa aksi ini tidak akan berhenti, sampai pihak DAMRI memiliki itikad baik atas permasalahan yang terjadi. Kemudian, ia pun mengungkapkan tidak menutup kemungkinan bahwa aksi akan terus berlanjut, bila Perum DAMRI tidak menanggapi.
Dikesempatan yang sama Syawal Harahap sebagai Ketua Pimpinan Pusat (PP) Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi (SPDT) FSPMI mengungkapkan bahwa ia selalu mengintruksikan kepada anggota untuk menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pengemudi agar DAMRI menjadi sarana transportasi yang aman, nyaman dan cepat. Namun kenapa, 41 pengemudi itu di PHK secara sepihak.
Kemudian Mubarok selaku divisi bidang aksi FSPMI pun menambahkan, Bagaimana bisa, perusahaan milik negara (DAMRI), melanggar aturan undang-undang Ketenagakerjaan, dengan melakukan PHK sepihak kepada 41 Pekerjannya.
Peserta massa aksi yang mayoritas terdiri dari anggota FSPMI membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pihak DAMRI mencabut kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut.
Mereka juga mendesak perusahaan untuk melakukan dialog dengan serikat pekerja untuk mencari solusi terbaik bagi karyawan yang terdampak.
PHK massal yang dilakukan tanpa melalui prosedur yang sah dan tanpa adanya pemberitahuan yang memadai telah menciptakan ketidakpastian bagi para pengemudi yang telah mengabdi lama di DAMRI.
Ini adalah bentuk ketidakadilan, dimana hak-hak para pekerja diabaikan. Dan FSPMI pun menuntut agar DAMRI segera membatalkan PHK ini dan meminta kepada dinas terkait untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak-hak pekerja Perum DAMRI.
Pihak DAMRI hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi tersebut, namun sejumlah perwakilan perusahaan diperkirakan akan segera bertemu dengan perwakilan FSPMI untuk membahas langkah penyelesaian.
Aksi ini menjadi bentuk perhatian, yang mencerminkan semakin berkembangnya kesadaran para pekerja terhadap pentingnya perlindungan hak-hak ketenagakerjaan, serta memperlihatkan kekuatan solidaritas di kalangan serikat pekerja FSPMI untuk memperjuangkan keadilan bagi sesama anggota.



