FSPMI Purwakarta Desak Keadilan UMSK: Reformasi Pengupahan Kini Jadi Harga Mati

FSPMI Purwakarta Desak Keadilan UMSK: Reformasi Pengupahan Kini Jadi Harga Mati

Purwakarta, KPonline – Dalam sebuah audiensi penuh semangat yang berlangsung di Gedung DPRD Purwakarta, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta menyuarakan tuntutan terkait pengelolaan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK).

Aspirasi ini disampaikan langsung kepada Ketua DPRD, Ketua Komisi IV, sejumlah anggota DPRD, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta.

Bacaan Lainnya

Ade Supyani, Ketua PUK SIWS sekaligus Sekretaris KC FSPMI Purwakarta, menyoroti dugaan intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghambat penerapan UMSK.

Ia juga menyesalkan minimnya perlindungan terhadap buruh dalam pengambilan keputusan.

“Pemerintah harus hadir sebagai penyeimbang, bukan malah membela pengusaha. Kami meminta DPRD Purwakarta menyampaikan tuntutan kami ke pemerintah pusat,” tegas Ade.

Elvan Septian, perwakilan FSPMI di Dewan Pengupahan Kabupaten, menyoroti lemahnya transparansi mekanisme kerja dewan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa masa jabatan anggota Dewan Pengupahan sering melebihi batas aturan yang ditetapkan, tanpa regenerasi yang jelas.

“Regenerasi itu penting. Pemerintah daerah harus memastikan mekanisme pengupahan berjalan sesuai aturan, bukan justru menutup mata,” ujar Elvan.

Dalam audiensi ini, FSPMI menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Reformasi total Dewan Pengupahan Kabupaten.
2. Penguatan peran Dinas Tenaga Kerja dalam memperjuangkan hak buruh.
3. Penyampaian tuntutan ke tingkat pemerintah pusat.
4. Penyelesaian masalah UMSK yang belum jelas.
5. Meningkatkan komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.

Audiensi ini ditutup dengan komitmen DPRD untuk menyampaikan aspirasi buruh ke tingkat yang lebih tinggi.

FSPMI pun berjanji akan terus mengawal realisasi komitmen tersebut agar tidak sekadar menjadi janji kosong.

“Buruh hanya menuntut hak mereka yang sah. Kami akan terus berjuang untuk memastikan kesejahteraan buruh Purwakarta tercapai,” pungkas Ade.

Pos terkait