Fenomena Yolanda dan Penetapan UMK Yang Tertunda

Bogor, KPonline – Ada sesuatu hal yang cukup menarik untuk disimak, pada saat Aksi FSPMI Bogor dan beberapa federasi serikat pekerja/serikat buruh didepan gerbang Kantor Bupati Bogor. Aksi yang digelar pada Kamis 28 November 2019 yang lalu, banyak netizen media sosial yang cukup tertarik dengan aksi buruh-buruh Kabupaten Bogor tersebut. Pasalnya, aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 561/75/yanbangsos per tanggal 21 November 2019 tersebut, diikuti oleh ratusan buruh perempuan dari kawasan industri Wanaherang, Cicadas, Bogor.

Salah satu pabrik garment yang beroperasi di kawasan tersebut, berbondong-bondong menuju kompleks kawasan Pemerintahan Kabupaten Bogor, untuk menyuarakan penderitaan mereka selama ini. Sebut saja, buruh-buruh perempuan anggota PUK SPAI-FSPMI PT. Simone Accesories Collection yang tidak mau ketinggalan dalam aksi unjuk rasa kali ini.

Salah satu buruh perempuan anggota PUK SPAI-FSPMI PT. Simone Accesories Collection yang turut serta dalam aksi tersebut, salah satunya adalah Yolanda. Gadis lajang yang berparas cantik ini, tanpa malu-malu naik ke atas mobil komando. Dengan suara yang cukup lantang, dia menyuarakan suara hati teman-teman seprofesinya sebagai buruh di pabrik garmen. Dimana pabrik tempat dirinya dan teman-temannya bekerja, adalah salah satu perusahaan pembuat accesories, seperti tas, ikat pinggang dan lain sebagainya, yang kualitasnya merupakan kualitas eksport kelas dunia.

“Saya dan teman-teman saya yang hadir dalam aksi ini, untuk menyuarakan suara kami. Karena sudah beberapa tahun yang lalu, kami sudah tidak merasakan lagi apa itu yang namanya UMK” ucap Yolanda melalui pengeras suara dari mobil komando. Apa yang dikatakan oleh Yolanda, memang begitulah adanya. Management perusahaan PT. Simone Accesories Collection menerapkan “upah kesepakatan”. Dan upah tersebut, posisi nilai nominalnya berada dibawah UMK. Dengan produk hasik olahan tangan Yolanda dan teman-temannya, seharusnya PT. Simone Accesories Collection masuk kedalam kategori UMSK Kabupaten Bogor Kelompok 2.

Hal ini tentu saja sangat merugikan dirinya dan teman-temannya. Karena sudah menjadi rahasia umum, bahwa produk berkualitas eksport, sudah barang tentu harganya akan sangat mahal sekali. Dan jika dibandingkan dengan upah yang mereka terima, dengan “upah kesepakatan” yang dibawah UMK, tentu saja tidak ada nilai keadilan disana.

Menanggapi video viral tentang buruh-buruh garmen yang “menolak UMK”, Yolanda pun angkat suara. “Untuk teman-teman buruh yang bekerja di sektor garmen. Jangan mau dibodohi oleh pihak-pihak pengusaha yang tidak bertanggung jawab. UMK itu adalah upah yang paling dasar, jadi jangan pernah “menolak UMK. Disini, saat ini, kami panas-panasan dan kelelahan memperjuangkan UMK supaya ada. Kalian disana, malah dimanfaatkan oleh pihak pengusaha untuk “menolak UMk”. Dimana pikiran kalian? ” lugas Yolanda.

Dan pada 2 Desember 2019 yang akan datang, sesuai rencana dan rapat-rapat yang telah dilakukan oleh berbagai serikat buruh/serikat pekerja yang ada di Jawa Barat, buruh-buruh dari seluruh Jawa Barat akan menggelar aksi secara besar-besaran di Gedung Sate, Bandung. Hal ini mereka lakukan agar Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, mencabut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 561/75/yanbangsos per tanggal 21 November 2019. Dan segera menetapkan penetapan UMK dengan menggunakan Surat Keputusan Gubernur. (RDW)