Dugaan Union Busting PT. Philips Industries Batam, Buruh Datangi Kantor DPRD Kota Batam

Dugaan Union Busting PT. Philips Industries Batam, Buruh Datangi Kantor DPRD Kota Batam
Puluhan pekerja Anggota PUK PT. Philips Industries Batam Berdialog dengan Anggota DPRD terkait dugaan Union Busting. (foto : Dzurrahmati Husni)

Batam, KPOnline- Senin pagi 13 April 2015 puluhan pekerja Anggota PUK PT. Philips Industries Batam didampingi perangkat PCEE FSPMI Kota Batam mendatangi Kantor DPRD kota Batam untuk mengadukan pelanggaran UU perlindungan berserikat bagi Pekerja / Buruh PT. Philips Industries Batam.
Kedatangan puluhan anggota PUK PT. Philips Industries Batam tersebut bermaksud untuk melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD kota Batam terkait dugaan Union Busting yang terjadi di lingkungan Perusahaan PT. Philips Industries Batam.

Puluhan Buruh PT. Philips Industries Batam yang di PHK karena mendirikan serikat Pekerja ( foto : Dzurrahmati Husni)
Puluhan Buruh PT. Philips Industries Batam yang di PHK karena mendirikan serikat Pekerja ( foto : Dzurrahmati Husni)

Ketua Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Kota Batam Yoni Mulyo Widodo kepada wartawan menyebutkan bahwa, tindakan arogansi Management perusahaan PT. Philips Industries Batam tersebut bermula ketika terjadi PHK massal kepada karyawan yang sudah dan akan bergabung menjadi Anggota Serikat Pekerja. Menurut bung Yoni panggilan akrab pimpinan PCEE FSPMI batam tersebut, sikap dan tindakan Management PT. Philips Industries Batam tersebut sudah menunjukkan sikap melawan Undang Undang Kebebasan Berserikat No.21 Tahun 2000.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, Karyawan yang baru 2 minggu mendirikan Serikat Pekerja diberangus habis melalui pemaksaan PHK sepihak tanpa melalui perundingan terlebih dahulu.

Berikut adalah kronologis terjadinya Union Busting di Perusahaan yang terkenal dengan Product Elektronik Rumah tangga tersebut :
01. Minggu, 15 maret 2015 telah dilantik PUK PT.Philips Industries Batam oleh PCEE FSPMI Batam.
02. Rabu,18 maret 2015 Berkas pelantikan dan kelengkapan pencatatan di serahkan ke Disnaker Kota Batam.
03. Senin, 30 maret 2015, Anggota Serikat Pekerja PT.Philips yang berasal rekrutan kalimantan didatangkan kepala sekolah, guru Bimbingan konseling dan Wali Kelas untuk membujuk mereka agar tidak menjadi anggota serikat. Namun mereka tetap pada pendirian mereka untuk tetap menjadi anggota serikat.
04. Rabu, 08 April 2015 Surat pencatatan dari Disnaker telah keluar secara resmi. Sorenya sekitar jam 14:30. Anggota kami yang rekrutan dari kalimantan secara mendadak di berhentikan kontraknya dengan alasan efesiensi.
05. Kamis, 09 April 2015 surat pencatatan dari disnaker secara resmi diserahkan kepada manajemen PT.Philips Industries Batam.
06. Jumat, 10 April sekitar jam 13.30WIB para pengurus serikat PUK PT.Philips Industries Batam di panggil satu persatu oleh Manajement Team PT.Philips Industries Batam di minta untuk menandatangani surat Pemutusan Hubungan Kerja/PHK yang di ajukan oleh Manajement PT.Philips Industries Batam.
a. Hal itu juga dilakukan kepada anggota serikat yang permanent yang bukan pengurus termasuk yang masih kontrak.
b. Ketika pengurus dan Anggota serikat menolak untuk di PHK maka pengurus dan Anggota langsung di paksa keluar dari Area perusahaan tanpa di beri kesempatan untuk mengambil barang-barang pribadi di loker perusahaan.
07. Sabtu, 11 April 2015 jam 06.40 WIB semua pengurus PUK PT.Philips berniat masuk kerja sebagaimana mestinya,tetapi tidak diperbolehkan masuk ke area kerja PT.Philips oleh pihak keamanan/security yang di arahkan oleh pihak HRD PT.Philips.
catatan:
– Selama ini belum pernah ada isu tentang penurunan produksi dan rencana pengurangan karyawan.
– Baru saja mengadakan perayaan produk ke 400juta, dan sekaligus pengenalan produk baru
– Semua perangkat PUK dan beberapa karyawan permanen dan kontrak yg mendukung serikat di PHK.

Sampai berita ini diturunkan puluhan buruh masih melakukan dialog dengan perwakilan anggota DPRD untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. ( Tim Media FSPMI Batam / Eksan )

Pos terkait