Bandung, KPonline – Menindaklanjuti instruksi resmi dari induk organisasi, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT SIM menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam aksi unjuk rasa buruh se-Jawa Barat yang dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate), Bandung, Kamis (5/11/2026).
Aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut merupakan bagian dari perjuangan kolektif kaum buruh dalam mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2027 yang layak, adil, serta mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
Keikutsertaan PUK SPAMK FSPMI PT SIM dalam aksi tersebut merupakan wujud nyata soliditas, loyalitas, dan komitmen terhadap instruksi organisasi. Bagi kaum buruh, perjuangan upah bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup, daya beli, dan pemenuhan kebutuhan dasar pekerja serta keluarganya.
Tekanan inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta dinamika pertumbuhan ekonomi daerah menjadi sejumlah pertimbangan penting dalam mendorong kebijakan pengupahan yang proporsional dan berkeadilan.
Perwakilan pengurus PUK SPAMK FSPMI PT SIM menegaskan bahwa keikutsertaan dalam aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi sekaligus komitmen untuk mengawal kebijakan pengupahan tahun 2027.
“Kami menjalankan instruksi organisasi secara solid dan bertanggung jawab. Bergabungnya PUK SPAMK FSPMI PT SIM dalam aksi di Kantor Gubernur Jawa Barat pada 5 November 2026 merupakan bentuk pengawalan nyata agar kebijakan upah tahun 2027 benar-benar memperhatikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujar perwakilan pengurus PUK.
Aksi yang melibatkan perwakilan serikat pekerja dari berbagai daerah di Jawa Barat ini diharapkan dapat memperoleh perhatian langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain menyampaikan aspirasi, para buruh juga mendorong terbukanya ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah dan perwakilan pekerja.
Melalui aksi tersebut, kaum buruh berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi pekerja secara serius dan menghasilkan kebijakan penetapan upah tahun 2027 yang mengedepankan prinsip keadilan, kelayakan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja. (Kamara)