Bekasi, KPonline – Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) melanjutkan agenda krusial terkait pembahasan pengajuan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk persiapan matang mengingat periode PKB yang saat ini berlaku akan segera berakhir pada Februari 2027 mendatang.
Pertemuan yang dihadiri oleh jajaran pengurus PUK dan Tim Perumus PKB ini difokuskan pada peninjauan ulang pasal demi pasal (drafting).
Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SIM Muh. Iqbal Adek Pamungkas menegaskan bahwa pembaruan PKB merupakan instrumen penting dalam menjaga harmonisasi hubungan industrial di lingkungan perusahaan.
”Persiapan yang kami lakukan jauh-jauh hari ini bertujuan agar proses perundingan dengan pihak manajemen kelak dapat berjalan secara produktif, objektif, dan berkeadilan. Kami ingin memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik sekaligus tetap mendukung produktivitas perusahaan,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Melalui konsolidasi dan pembahasan yang terukur ini, PUK Suzuki berharap draft usulan perbaikan PKB dapat segera dirampungkan untuk kemudian diajukan secara resmi kepada pihak manajemen PT Suzuki Indomobil Motor menjelang dimulainya tahapan perundingan bipartite. (Kamara)