Cerita Pengemudi yang ter-PHK Sepihak Perum DAMRI

Cerita Pengemudi yang ter-PHK Sepihak Perum DAMRI

Jakarta, KPonline–Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) wilayah DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor SBU Transbusway DAMRI, Jakarta Timur. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 41 pengemudi yang dilakukan secara sepihak oleh manajemen perusahaan. Kamis, 27 Februari 2025.

Salah satu pengemudi yang enggan disebutkan namanya menjadi korban PHK menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan tersebut. “Sejak tahun 1992 saya bekerja sebagai pengemudi. Saya sangat berterima kasih kepada FSPMI yang telah memberikan dukungan kepada kami dalam menghadapi masalah ini,” ungkapnya kepada Media Perdjoeangan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa para pengemudi adalah ujung tombak perusahaan, namun justru diperlakukan dengan tidak adil. “Kami di-PHK tanpa ada kejelasan. Ini sangat mengecewakan,” tambahnya.

Selain PHK sepihak, para pengemudi juga mengeluhkan sistem pengupahan yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Menurutnya, mereka seharusnya menerima upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), tetapi kenyataannya gaji yang diterima dihitung berdasarkan sistem harian, yang jauh di bawah standar yang dijanjikan.

Ia pun mengajak rekan-rekan sesama pengemudi untuk tidak takut melawan ketidakadilan. “Jangan takut untuk memperjuangkan hak kita jika menghadapi perlakuan yang tidak adil,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa para pekerja yang tergabung dalam barisan FSPMI tidak tinggal diam menghadapi kebijakan yang merugikan mereka. FSPMI bersama para buruh berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk menuntut kejelasan atas PHK yang terjadi di Perum DAMRI.

Foto: Tendy (MP Nasional)

Pos terkait