Edukasi

Tanya Jawab Soal Hubungan Kerja

Jakarta, KPonline – Hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah dan perintah. Setiap hubungan kerja memiliki perjanjian. Setidak-tidanya kedua belah pihak

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.