Buruh Tolak Mentah-Mentah Ajakan DPR Bahas Omnibus Law

Jakarta, KPonline – Badan Legislasi (Baleg) DPR berencana mengajak serikat buruh untuk membahas draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Namun, serikat buruh menolak dengan tegas ajakan DPR tersebut.

Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak secara tegas undangan pembahasan oleh Baleg tersebut.

“KSPI tidak akan datang karena menolak Omnibus Law [Ciptaker] di tengah pandemi corona,” katanya.

Penolakan itu pun, kata Iqbal akan dilakukan dengan melakukan aksi di depan Gedung DPR. Rencananya kurang lebih 50.000 buruh yang berasal dari Jabodetabek bulan April 2020 ini.

Menurut Iqbal, patut dipertanyakan kepada pimpinan dan anggota DPR RI. Mengapa yang akan dibahas lebih dulu adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibandingkan omnibus law RUU Ibukota yang lebih dahulu masuk.

“Ini kepentingan siapa? Patut diduga, tangan-tangan kekuatan modal sedang bekerja di DPR?” Tegasnya.

DPR bersama pemerintah, lanjut Iqbal semestinya fokus untuk memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus corona. Oleh karena itu, tidak elok jika Pemerintah getap memaksakan diri untuk membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.