Buruh Taat Bayar Pajak, Tapi Fasilitas Umum Minim Sekali

Bekasi, KPonline – Di salah satu kota industri terbesar se-Asia Tenggara, yakni Cikarang Bekasi, tentunya banyak buruh yang bekerja di daerah ini.

Ketika mereka bekerja di sebuah perusahaan, salah satu kewajiban para buruh adalah membayar Pajak Peghasilan (Pph 21). Bahkan sebelum mereka menerima upah yang diterima setiap bulannya, sebagian dari upahnya sudah dipotong untuk membayar pajak. Dengan mekanisme seperti ini, niscaya buruh termasuk yang paling taat membayar pajak. Hampir tidak mungki mereka bisa mengelak.

Akan tetapi salah satu fasilitas yang mereka dapat ketika hendak berangkat menuju dan dari tempat kerja masih belum memadai. Sebut saja, yang paling sederhana, adalah halte atau station tempat titik point mereka menunggu kendaraan yang akan mengantar mereka ke perusahaan. Baik bus jemputan yang disediakan perusahaan, maupun angkutan umum.

Di Kabupaten Bekasi, fasilitas seperti ini jarang sekali. Bahkan bisa di bilang tidak ada.

Seperti yang penulis perhatikan, setiap pagi di dekat pintu Gerbang Tol Bekasi Timur, puluhan hingga ratusan buruh menunggu bus jemputan. Bahkan tak jarang mereka di usir oleh petugas dengan alasan membuat macet lalu lintas.

Pernah juga penulis mendengar, di daerah Cikarang, karena kerja shift malam dan menunggu mobil jemputan di pinggir jalan, ada seorang buruh yang di jambret. Korban bahkan sampai terluka.

Dari ribuan pekerja yang menggunakan bus jemputan perusahaan di Bekasi, tentu mengharapkan adanya station bus jemputan untuk titik point mereka menunggu jemputannya.

Bukankah para buruh telah berkontribusi dengan membayar pajak, dan tidak pernah telat.  Tentu harapannya adalah halte untuk menunggu bus jemputan yang layak, aman, terawat, dan mudah di akses oleh para buruh yang menggunakan fasilitas tersebut.

Selain titik point, tentu saja akses menuju kawasan industri harus lebih mudah. Sebab kita tahu, tidak semua perusahaan menyediakan bus jemputan. Jika akses menuju kawasan industri sulit, apalagi harus berganti-ganti angkutan umum, maka biaya transportasi akan membengkak. Akibatnya waktu produktif banyak yang hilang, karena para buruh terlalu lama waktu yang dihabiskan di jalan.

Oleh karena itu, kita mendesak pemerintah agar menyediakan fasilitas umum yang memadai.

Penulis: M. Ramdhoni, salah satu pengurus PUK SPEE FSPMI PT Nihon Seiki Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar