Labuhanbatu,KPonline, – Sabar B (50), Buruh yang bekerja di PT. Hari Sawit Jaya (HSJ) Labuhanbatu ini melaporkan dugaan pornografi dan perselingkuhan istrinya berinisial OZ (45) yang juga merupakan Buruh di Perusahaan tersebut ke Polres Labuhanbatu sejak 7 Juli 2026.
Dugaan Tindak Pornografi dan perselingkuhan ini didapatkannya dari video pesan washaap yang sudah beredar. Dalam video tersebut tampak istrinya yang sedang melakukan hubungan dewasa dengan seseorang yang diduga Mandor di PT HSJ.
“Pertama saya mendapatkan kabar dari pihak perusahaan. Saya dipanggil ke kantor pimpinan perusahaan PT HSJ. Disana juga ada beberapa karyawan. Di Kantor tersebutlah saya mengetahui bahwa istri saya telah berselingkuh, melakukan hubungan suami istri dengan Mandor berinisial HL. Bukan hanya kabar tersebut, saksi dari hal itu juga menunjukan bukti berupa video (status Washaap) yang menunjukan bahwa istri saya sedang berhubungan badan dengan HL” Jelasnya.
Lebih lanjut, menyaksikan bukti video yang telah ramai beredar tersebut Sabar S melaporkan tindakan tersebut ke pihak yang berwajib Polres Kabupaten Labuhanbatu.
“dari bukti tersebut, saya langsung melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Kab. Labuhanbatu. Sementara itu, sampai hari ini istri saya tidak tahu keberadaannya dimana” tambahnya.
Selanjutnya, Sabar B yang sampai hari ini belum mendapatkan kabar terbaru dari pelaporannya terkait dugaan pornografi dan perselingkuhan ini kembali mempertanyakan tindaklanjut dari perkara ini.
“Hari ini saya kembali mendatangi Polres Labuhanbatu untuk mempertanyakan kabar terbaru dari pelaporan saya. Tetapi sampai hari ini saya juga belum menerima kabar atau tindak lanjut dari proses laporan saya di Polres Labuhanbatu” Ungkap Sabar.
Saat ditanyai oleh Wartawan melalui pesan singkat Washhap, Sabar B meminta pihak berwajib untuk menangani perkara ini secara profesional dan berkeadilan, segera menangkap kedua pelaku dugaan pornografi dan perselingkuhan yang sudah memiliki bukti yang kuat tersebut.
“Saya berharap pihak berwajib memproses laporan saya secara profesional dan adil. Menangkap kedua pelaku secepat mungkin” jelasnya.
Diakhir wawancara, Sabar B juga meminta pihak PT. HSJ tempat terduga kedua pelaku bekerja untuk memberi sanksi yang berat atas tindakan melanggar hukum yang diduga dilakukan dalam lingkungan kerja.
“Mengingat kedua terduga pelaku merupakan Buruh di PT HSJ, untuk pihak Perusahaan, saya berharap agar memberi sanksi berat kepada kedua pelaku tersebut. Selain melakukan pemecatan, saya berharap pihak perusahaan membantu saya dalam hal pelaporan ke Pihak Kepolisian. Agar memberi efek jerah atas tindakan yang juga dapat mencemarkan nama baik Perusahaan.” tutupnya. (MP)