Besok FSPMI Mojokerto Roadshow Penolakan Omnibus Law, Jadi Singgah ke Rumah Menaker?

Mojokerto, KPonline – Mengimbangi informasi yang beredar di masyarakat supaya tidak terjadi kesimpangsiuran tentang apa dan bagaimana yang disebut Omnibuslaw. Sekaligus memperjelas sikap penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja, FSPMI Mojokerto akan menggelar roadshow Sabtu besok (08/09).

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Mojokerto Ardian Safendra menjelaskan pada awak media tentang rencana agenda tersebut.

Bacaan Lainnya

“Catat ya, besok itu kita tidak sedang berunjuk rasa, tetapi dalam posisi memberi pemahaman pada masyarakat tentang Omnibuslaw dan sikap FSPMI terhadap Omnibuslaw. Ini penting kami lakukan, agar masyarakat mendapatkan informasi berimbang dan gamblang dalam memahami sebuah kebijakan yang nantinya menyangkut nasib dan masa depannya,” paparnya via selular pada awak media.

Ardian saat rapat persiapan aksi

Menurut Ardian, materi dan pembahasan Omnibuslaw ini dilakukan dengan terburu-buru dan diam-diam. Seharusnya dalam kondisi pandemi, pemerintah fokus dan memprioritaskan penanganan covid serta pemulihan ekonomi. Bukannya malah ngebut di masa reses melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja yang disaat bersamaan banyak elemen masyarakat yang menyuarakan penolakan.

Koordinator aksi Eka Hernawati menyampaikan bahwa untuk Roadshow besok, selain menyuarakan penolakan, FSPMI juga akan menyebarkan leaflet kepada masyarakat yang berisi apa dan bagaimana Omnibuslaw tersebut. Sasarannya adalah daerah kantong-kantong industri yang ada di Mojokerto yang merupakan basis kaum pekerja.

Eka juga menyebutkan akan membagikan leaflet tersebut pada organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan beberapa perguruan tinggi di sepanjang rute yang mereka lewati. Terlebih bagi ormas, akademisi maupun tokoh masyarakat, mereka juga berhak mengawal lahirnya sebuah kebijakan publik sebagai bentuk kontrol dan tanggung jawab ke generasi penerus.

Disinggung awak media soal kabar akan menyambangi rumah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang kebetulan lokasinya searah dengan rute kegiatan, Ardian berseloroh.

“Menurut kalian enaknya bagaimana? Apa beliau besok ada dirumah?,” jawab Ardian balik bertanya kemudian tertawa.

Selain menyatakan sikap penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, FSPMI juga menyuarakan untuk dihentikannya PHK massal dengan alasan pandemi Covid.

Dampak pandemi mungkin akan tetap dirasakan oleh semua pihak beberapa tahun kebelakang. Namun dampak adanya PHK dan lahirnya kebijakan yang tidak pro rakyat, bisa terasa menyiksa dari 30 sampai 40 tahun kemudian bahkan mungkin sseumur hidup.

Ipang Sugiasmoro

Pos terkait