Berserikat Membuat Buruh Makin Bermartabat

Foto: Khoirul Anam

Sidoarjo, KPonline – Pendidikan serikat. Dua kata itu berubah jadi sebutir benih yang tumbuh di pikiranku. Sejurus kemudian aroma pesimisme akan sepinya peserta yang akan hadir langsung merebak. Saya tahu kondisinya. Bagi anggota PUK yang sudah sedikit “nyaman” ini, menambah ilmu perburuhan sepertinya bukan nominasi utama. Kerja Lembur dan bermalas-malasan di tempat lain sepertinya yang lebih jadi pilihan awal.

Tapi aroma itu sirna dengan sendirinya, ketika lima puluh orang anggota yang diundang oleh PUK SPL FSPMI PT PARIN nyatanya hadir semua. Mereka antusias mengikuti pendidikan dengan tema, “Pemahaman Regulasi Sebagai Dasar Advokasi dan Pergerakan Buruh”. Bertempat di Rumah Makan Pringgodani Juanda Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Mereka duduk dan menikmati santapan ilmu yang di suguhkan oleh para narasumber yang diantaranya meliputi Akademisi dari Universitas Kartini Anis Nusrowi, Presidium PPBS Edi Kuncoro Prayitno dan Soekardji, Pengurus KC FSPMI Sidoarjo Wahyu Budi Kristanto, dan PC SPL FSPMI Kabupaten Sidoarjo Heri Novianto.

Sepertinya pemaparan tentang kondisi perburuhan saat ini yang disampaikan oleh para narasumber sangat menyita perhatian para peserta. Mereka tidak beranjak dari tempat duduk. Meski mereka sudah jadi anggota serikat dalam waktu yang lama dan sering juga ikut dalam aksi aksi organisasi, toh materi yang di suguhkan para narasumber seperti oase di padang pasir yang dapat menambah semangat juang .

Edi Kuncoro Prayitno menyampaikan tentang posisi buruh yang lebih di acuhkan pemerintah bila dibandingkan dengan pengusaha. Buruh tidak punya keterwakilan secara langsung yang bisa menyampaikan harapannya kepada pemerintah, sedangkan pengusaha dan kaum kapitalis hitam punya modal dan kekuatan lebih untuk bisa berkomunikasi langsung dengan pemerintah. Lalu dirinya menjelaskan resep untuk mengatasi hal tersebut.

Kalau pengusaha bisa dipandang oleh pemerintah karena punya cara kapital maka buruh akan dipandang bila mau menggalang persatuan dan bergerak bersama sama. Berserikat dengan sehormat hormatnya adalah satu satunya pilihan.

Pria yang juga Ketua Umum Serikat Buruh Independen ini untuk melakukan penggalangan persatuan buruh tidak bisa lepas dari para organizer (penggerak).

Setiap organizer hendaknya harus punya jiwa cair yang bisa berada ditengah tengah buruh apapun kondisinya,Punya sifat humoris artinya bisa menjadi kawan yang enak saat diajak berdiskusi,tidak mudah menyerah mengingat setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya.

Satu satunya akademisi yang hadir, Anis Nusroni menyajikan menu special tentang hukum. Anis menjelaskan bahwa ada kekhawatiran tatkala hukum dikalahkan oleh politik. Karena itu jika buruh sudah bisa bersatu dan menjunjung tinggi kebesamaan langkah selanjutnya adalah melahirkan perwakilan di ranah politik. Anggota harus mau dan sadar untuk mendukung pimpinan buruh untuk duduk di kursi politik, karena dengan begitu maka suara suara harapan dari kaum buruh tidak hanya bergema di jalanan saja.

Bukan hanya itu pria yang juga seorang pegawai PDAM itu juga menambahkan tentang bagaimana Undang-Undang dibuat, siapa yang berperan dalam pembuatannya, hingga menjelaskan tentang rencana revisi UU 13/2000 lengkap beserta dampaknya bagi buruh. Pemaparan ini cukup membuat resah para peserta yang hadir. Ada semacam ketakutan bila beberapa pasal yang sangat penting bagi nasib buruh di Undang Undang itu jadi di Revisi sesuai pesanan para kapitalis hitam.

Apa pasal pasal yang akan di revisi itu? Beberapa diantaranya adalah dihilangkannya hak pesangon, Outsourcing tanpa batasan jenis kerja, upah yang tadinya dihitung dengan dasar kesejahteraan diganti dengan dasar upah minimum dan masih se-abreg pasal lain.

Peserta melakukan sesi foto bersama usai acara. (Foto: Anam)
Peserta melakukan sesi foto bersama usai acara. (Foto: Anam)

Keresahan ini kemudian di tangkap dan dibakar oleh Ketua PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo Heri Novianto pada melalui pemaparan ala orasinya. Pria kelahiran Bojonegoro ini menggelorakan semangat peserta pendidikan ini. Dia mengingatkan bahwa perjuangan kita saat ini harus paham ruang dan peluang, lebih menekankan merubah regulasi pemerintah dan Undang-Undang contohnya adalah Perda  8/2016 yang beberapa saat lalu berhasil diperjuangakan buruh Jawa Timur. Karena perusahaan akan ikut manut tunduk patuh pada aturan asal ada “Kop Garuda nya” jadi kita harusnya akan lebih banyak berjuang di luar dari pada di dalam perusahaan.

Presidium Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo Soekardji menjelaskan tentang empat upaya para kapitalis hitam untuk menghancurkan pergerakan kaum buruh. Yang pertama adalah politik pecah belah dan adu domba diantara buruh, dengan cara ini buruh jadi terkotak-kotak dan saling menjelekkan satu sama lain. Hal ini bisa di atasi dengan penguatan soliditas di internal dan solidaritas ke external orgznisasi.

Selanjutnya penghancuran pola pikir, buruh di racuni fikirannya sehingga mengalami kemunduran dalam berfikir. Contohnya pengusaha memberikan tambahan upah sedikit diatas UMK lalu menegaskan bahwa diperusahaan ini karyawan sudah sejahtera. Sudah lebih baik dari perusahaan lain jadi tidak perlu ada serikat dan itu kadang buruh juga terpengaruh akhirnya buruh jadi malas untuk berjuang. Ancaman relokasi perusahaan dan lainnya, hal seperti ini bisa di atasi dengan penguatan sumber daya manusia seperti mengadakan pendidikan dan konsolidasi pada anggota dan pertemuan rutin.

Yang ketiga, pengusaha merasa jauh diatas buruh, buruh selalu diposisikan sebagai pihak yang sangat membutuhkan adanya pengusaha. Hal ini bisa di atasi dengan cara penguatan keuangan organisasi, sehingga saat organisasi hendak melakukan satu kegiatan maka bisa membiayai dirinya sendiri. Ada contoh, dimana ada satu PUK yang ketika mau mengadakan pendidikan ternyata mengajukan proposal kepada perusahaan akibatnya saat terjadi perjuangan di internal perusahaan buruh jadi lemah posisinya.

Yang keempat adalah politik kolaborasi, pengusaha akan melakukan pendekatan personal dengan penjelasan penjelasan yang intinya para pekerja tidak sampai mengoreksi regulasi yang ada akibatnya perusahaan bisa seenaknya untuk menabrak aturan. Cara mengatasi hal ini adalah buruh harus menguatkan advokasi, mempelajari dengan cermat aturan aturan ketenagakerjaan apakah sudah dijalankan oleh perusahaan atau belum.

Waktu terus berjalan. Di sesi tanya jawab ada sekitar enam orang yang menyampaikan pertanyaan yang sejak awal acara tadi sudah tersimpan di kepala. Para narasumber pun menjawab dengan sangat gamblang sehingga acara pendidikan ini berakhir dengan lahirnya semangat perjuangan yang baru.

Pendidikan kepada anggota sangatlah diperlukan untuk menaikkan kualitas sumber daya manusia dari sebuah organisasi, sehingga buruh bisa menempatkan posisinya sejajar dengan pengusaha.

Mereka para undangan tentunya seperti mendapat “oleh oleh” yang berharga dari pendidikan ini dan sedikit demi sedikit dengan kemampuan masing masing mereka siap menyampaikan nya kepada anggota yang lain. (*)

Pos terkait