Bangun Sinergi Dengan Buruh, DPD PKS Kota Bekasi Datangi Kantor KC FSPMI Bekasi

Bekasi, KPonline – Agenda perdana yang di lakukan oleh DPD PKS kota Bekasi pada Sabtu, 17/4/2021 adalah melakukan kunjungan kerja ke sekretariat KC FSPMI Bekasi. Adapun rombongan DPD PKS Kota Bekasi terdiri dari :

1. Tunggul Pamungkas ketua bidang ketenagakerjaan kota Bekasi
2. Widiawan deputi pekerja migran
3. Beni Purwoko deputi hubungan kerja industrial
4. Asep Saputra Disnaker dan kajian kebijakan

Bacaan Lainnya

PKS dari awal punya komitmen untuk melayani masyarakat dan buruh adalah salah satu kelas masyarakat yang ada di kota Bekasi .

Berharap bisa bersinergi dalam agenda-agenda bersama untuk menyikapi kondisi yang ada agar terbina hubungan industrial yang harmonis dan mampu menjembatani kepentingan buruh melalui legislator baik di kota maupun kabupaten Bekasi.

Sementara hadir dari FSPMI di antaranya Sukamto, Ganang, Untung Ansori, Sholeh, Bambang, Dwi Yunianto dan M. Indrayana.

Sukamto sebagai ketua KC FSPMI menyampaikan bahwa awalnya dirinya sangat anti dengan politik namun yang terjadi seluruh kebijakan dan aturan yang di keluarkan oleh pemerintah hasil dari sebuah politik .

“Politik yang identik dengan kotor, kejam dan jorok semakin menjauhkan kaum buruh dari politik,”Jelasnya

Ganang selaku perwakilan logam dan juga mantan anggota dewan pengupahan propinsi menyampaikan aturan yang semakin menyudutkan buruh semakin memberatkan serikat pekerja dalam mencapai tujuannya yaitu mensejahterakan buruh dan keluarganya.
Hilangnya UMSK dalam undang-undang Cipta Kerja No 11 tahun 2020 merupakan bentuk ketidakadilan razim terhadap buruh.

Ganang juga mempertanyakan legalitas APINDO yang duduk dalam lembaga Tripartite baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, karena di undang-undang tidak pernah memunculkan APINDO sebagai wakil dari asosiasi pengusaha.

Dia berharap melalui pertemuan ini PKS mampu mengembalikan qittoh bahwa KADIN lah yang seharusnya duduk dalam dewan pengupahan dan lembaga Tripartite di tingkatan apapun bukan APINDO.

Sholeh perwakilan dari sektor SPEE FSPMI Bekasi menyampaikan bahwa PKS harus menjadi yang terdepan dalam membela kaum buruh di mana di sampaikan juga bahwa banyak dalil yang menyampaikan soal fiqih ketenagakerjaan.

Begitu juga Untung Ansori dari perwakilan SPAMK FSPMI Bekasi menyampaikan apresiasinya kepada PKS terkait penolakan partai ini terhadap omnibuslaw, tapi sebagai kritik PKS di anggap belum melakukan sosialisasi sampai pada basis basis anggota partai dan basis massa lainnya, untung percaya dan yakin bahwa jika sosialisasi itu di lakukan oleh PKS bukan hal yang mustahil seluruh rakyat Indonesia akan turun ke jalan menolak omnibuslaw karena UU No.11 tahun 2020 ini tidak hanya mengatur tentang ketenagakerjaan, ada banyak klaster yang di atur dalam UU tersebut. (Yanto)

Pos terkait