Berita

Ini Hal Baru Untuk Upah 2022

Jakarta,KPonline – Pada 9 November 2021, telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor B-M/383/HI.01.00/XI/2022 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum 2022. Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor

Puisi

Puisi : Oktober Kemarin

Oktober Kemarin #1 Waktu terus bergulat dengan keberisikan kemarin Menyibukkan sejuta insan yang tengah mengoyak takdir Tiada henti tiada ragu kala malam dihadirkan Jiwa tetap merekah terang walau diri tak

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.