Jakarta,KPonline – Hari ini Pemprov DKI menetapkan besaran kenaikan UMP Jakarta tahun 2023 sebesar 5,6 persen atau naik menjadi Rp4.901.798 atau Rp4,9 juta. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI selengkapnya
Penulis: Redaksi KPonline
Kurang dari 10 Persen, Buruh Tolak Besaran Kenaikan UMP 2023
Jakarta,KPonline – Mencermati kenaikan Upah Minimum di beberapa provinsi seperti Banten sebesar 6,4%, Jogja sebesar 7,65, Jawa Timur sebesar 7,85%, hingga DK Jakarta sebesar 5,6%I; Partai Buruh dan organisasi Serikat selengkapnya
UMP 2023 Jambi Rp 2,943 juta, Naik 9,04 Persen
Jambi,KPonline – Dewan Pengupahan Provinsi Jambi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jambi naik 9,04 persen pada 2023. Dengan kenaikan sebesar 9,04 persen, UMP Jambi naik dari Rp2,699 juta menjadi selengkapnya
UMP 2023 Jawa Timur Rp2.040.244,33, naik 7.8 Persen
Surabaya,KPonline – Pemerintah Jawa Timur menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022. Adapun besaran kenaikan UMP pada 2023, sebesar 7,8% selengkapnya
UMP 2023 Jogjakarta Rp1.981.782,39, Naik 7,65 Persen
Jogja,KPonline – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 di Jogjakarta menjadi Rp1.981.782,39. Nominal ini naik 7,65 persen dari UMP 2022. Kenaikan upah sebesar selengkapnya
UMP 2023 Riau Rp3.191.662,53, Naik 8,61 Persen
Pekanbaru,KPonline – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) san menanda tangani penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023 naik sebesar 8,61 persen dari tahun 2022 selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





