Jakarta,KPonline – Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk cermat dan profesional dalam memeriksa Said Iqbal (Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI) sebagai saksi atas perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar yang disebutkan terjadi pada tanggal 1 Desember 2016.
“Kepolisian harus memahami bahwa perjuangan buruh selama ini semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan buruh/rakyat. Menuntut tegaknya hukum dan keadilan secara konstitusional. Memperjuangkan upah layak, hak kebebasan berserikat, penghapusan outsourcing, jaminan sosial, sangat jauh dari aktivitas kejahatan terhadap keamanan negara/makar,” tegas Mirah Sumirat. Termasuk tuntutan pencabutan PP 78/2015 tentang Pengupahan yang bertentangan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Jika perjuangan buruh dilakukan secara terus menerus dan tidak pernah berhenti, jangan kemudian perjuangan buruh dicap sebagai kejahatan terhadap keamanan negara. Pemerintah perlu bijaksana menyikapi perjuangan buruh yang dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan bungkam suara kritis rakyat atas nama keamanan negara, karena suara kritis yang kami perjuangkan adalah bagian dari demokrasi,” tegas Mirah Sumirat.
Said Iqbal (Presiden KSPI) dipanggil oleh Polda Metro untuk hadir pada Kamis 15 Desember 2016 (sesuai surat panggilan terlampir), sebagai saksi atas perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar yang disebutkan terjadi pada tanggal 1 Desember 2016. Namun Siad Iqbal memutuskan untuk hadir lebih cepat dari tanggal yang dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya.
Hari ini, Selasa, 13 Desember 2016, Said Iqbal akan hadir di Polda Metro Jaya bersama ratusan kuasa hukumnya dan pimpinan-pimpinan serikat pekerja/serikat buruh yang lain. Keputusan Said Iqbal untuk mempercepat proses pemeriksaan atas dirinya semata-mata demi kepatuhan atas hukum dan ditujukan agar permasalahan ini dapat segera diperjelas dan selesai.
Hari ini Said Iqbal juga akan melaporkan fitnah atas tudingan menerima aliran dana untuk makar, sebagaimana informasi yang berkembang di media sosial belakangan ini.
Mirah Sumirat menegaskan bahwa gerakan buruh seluruh Indonesia siap mengawal Said Iqbal agar hukum bisa ditegakkan secara adil. (*)
Sumber: Siaran Pers Aspek Indonesia