Jakarta, KPonline – Hari ini, Presiden KSPI Said Iqbal — yang juga menjadi Presiden FSPMI — akan menghadap ke Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait dugaan makar.
Kemarin, dalam rapat pimpinan KSPI dan FSPMI, Bung Iqbal mengatakan, jangan mengkhawatirkan dirinya. Dia menegaskan, dirinya ikhlas dengan segala resiko yang dihadapi sebagai pemimpin buruh. Justru yang terpenting adalah memastikan gerakan buruh tidak redup dengan adanya isu makar ini. Ia sendiri menduga, tuduhan makar digunakan untuk membungkam suara kritis para aktivis.
“Oleh karena itu kaum buruh tidak boleh gentar.”
Tentu saja, sebagai organisasi serikat pekerja yang militan, kita tidak akan tinggal diam melihat pemimpin kita diperlakukan seperti ini. Organisasi sudah menyiapkan beberapa langkah, karena itu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Termasuk jika terjadi kemungkinan terburuk, seandainya bung Iqbal ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan karena ancaman hukumannya yang serius, 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Tetapi karena kita percaya, bung Iqbal tidak pernah melakukan upaya makar.
Sebagai kader FSPMI dan KSPI, kita sangat paham dengan apa yang ada dalam pikiran pemimpin kita ini. Dia hanya ingin buruh sejahtera. Cabut PP 78/2015 dan bayarkan upah buruh secara layak. Tidak satu kali pun Said Iqbal memberikan instruksi agar kita menggulingkan pemerintahan yang sah.
Karena itu, berikan dukunganmu. Hal paling sederhana yang bisa kita lakukan adalah melakukan kampanye di media sosial sepanjang hari ini, dengan mengunggah foto bung Said Iqbal dengan tagar #PerjuanganBuruhBukanMakar
Ini bukan saja tentang Said Iqbal. Lebih besar dari itu, ini adalah untuk menjaga marwah gerakan buruh.
Selanjutnya, seluruh anggota FSPMI diminta tetap waspada sambil menunggu informasi lebih lanjut dari organisasi.
Salam Solidaritas. (*)
Kahar S. Cahyono, Wakil Presiden DPP FSPMI.