Antara Pelanggan, Kasir Indomaret, dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Antara Pelanggan, Kasir Indomaret, dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Banyuwangi,KPonline- Mengawali tahun 2021,di masa Pandemi dimana masyarakat di hujani berbagai persoalan mulai susahnya mencari penghasilan,banyak pekerja yang di PHK ,tidak naiknya Upah Minimum Kabupaten/Kota ( UMK ),naiknya harga kebutuhan di Kota yang dijuluki Sunrise Of Java.

Nyatanya tidak lantas menyurutkan langkah Pemerintah untuk menaikkan Iuran BPJS Kesehatan yang tentunya semakin membuat Rakyat semakin Tercekik.

Bacaan Lainnya

Keresahan masyarakat terkait naiknya iuran Jaminan Sosial tersebut dapat dilihat dan dirasakan secara langsung oleh karyawan Toko Indomaret yang menjadi salah satu tempat pembayaran Iuran.

Seperti yang terjadi di Indomaret Genteng 3 di jalan Diponegoro no.22 Banyuwangi pada tanggal 06 Januari 2020 pukul 11.25 WIB.

Saat itu seorang perempuan bernama Santi yang datang untuk membayar iuran

Warga desa Gambiran tersebut adalah seorang penjual kue, yang sehari- hari menjajakan jualannya dari desa ke desa dengan sepeda mini tua.

Ketika waktu dirinya membayarkan Iuran BPJS,
Ia pun kaget saat  kasir di toko tersebut menyebutkan nominal yang harus di bayarkan. Karena biasanya untuk kelas III dengan jumlah 2 orang hanya membayar iuran sebesar 52.500Ribu, sekarang harus membayar 72.500 / bulan (termasuk biaya admin).

Kasir yang di ketahui bernama Aji Purnomo pun harus menjelaskan kepada Santi dan setiap pelanggan yang membayar iuran,bahwasanya Indomaret hanya melayani pembayarannya saja, sedangkan untuk kenaikan iuran BPJS itu adalah keputusan Pemerintah.

Dalam satu shift selain Santi,setidaknya kurang lebih 17 orang peserta BPJS lainnya juga mengeluhkan hal yang sama terhadap Kasir indomaret.

Santi menyayangkan kebijakan pemerintah yang tidak memahami kondisi rakyat kecil,dirinya juga menyayangkan pihak BPJS yang kurang dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, tanpa ada pemberitahuan yang jelas akan tetapi iuran langsung di patok begitu saja.

Bagi orang yang mampu, kenaikan Rp.10.000 tidak akan terasa,akan tetapi bagi yang kurang mampu seperti Santi ,biaya segitu bisa untuk menyambung hidup.

Santi berharap agar pihak terkait dan Pemerintah Mengkaji ulang terkait kenaikan iuran di tengah Pandemi seperti ini.” Tolong Pikirkan Rakyat Kecil, karena Sehat juga Hak Rakyat  ” ujarnya.

Khoirul Anwari Arif