Purwakarta, KPonline – Aliansi 8 Partai Kabupaten Purwakarta adakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Selasa (15/10/2024).
Ada dua hal yang di yang disampaikan dalam audiensi kali ini, yakni terkait permasalahan PDAM dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025.
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Purwakarta, Wahyu Hidayat, mengapresiasi kepada para anggota dewan yang bersedia menerima audiensi yang Aliansi 8 Partai ajukan.
Wahyu berharap anggota dewan yang baru ini dapat benar-benar bekerja dengan baik untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta.
“Terimakasih untuk anggota DPRD yang baru dilantik sudah mau menerima audiensi yang kita ajukan beberapa hari lalu, besar harapan kami, anggota dewan kita yang sekarang ini dapat bekerja dengan profesional untuk masyarakat,” kata Wahyu.
Wahyu pun mengaskan bahwa jangan bebani konsumen PDAM untuk mencari solusi terkait permasalahan ini.
Yang konsumen inginkan hanya mendapatkan supply air bersih dan mereka disiplin untuk membayar.
Bahkan, Wahyu meminta agar ada kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.
“Setelah dibebani dengan ketiadaannya supply air bersih yang dilengkapi dengan tarif dasar Air Bersih, jangan lagi dibebani masyarakat dengan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan PDAM. Yang rakyat tahu bahwa mereka mendapatkan supply air bersih dan mereka dengan disiplin membayarnya. Karenanya, keterlambatan supply air PDAM ini harus ada kompensasi bagi masyarakat terdampak dari PDAM misal dengan pembebasan bayar untuk beberapa bulan,” jelasnya.
Ade Supyani yang hadir mewakili konsumen PDAM yang di dampingi kuasa hukumnya, Deni Abdurahman, S.H. mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan PDAM.
Ade pun menyayangkan Dirut. PDAM tidak hadir dalam audiensi kali ini.
Banyak pertanyaan yang ingin saya sampaikan pada pihak PDAM, saya pun ingin mendengar langsung jawaban dari pihak PDAM, namun sangat disayangkan pihak PDAM malah tidak hadir,” ungkapnya.
Ade berharap melalui audiensi ini, DPRD dapat membantu menyelesaikan permasalah yang sudah berlarut-larut ini.
“Kami dari tanggal 1 Oktober sudah tidak mendapatkan air, hal ini terjadi bukan untuk kali pertama, bahkan sudah terjadi berulang-ulang dan bertahun-tahun. Maka dari itu kami berharap kepada anggota dewan Kabupaten Purwakarta agar bisa membantu permasalahan ini dengan serius,” pungkas Ade.
Hadir dalam Audiensi Wakil ketua DPRD, Lutfi Bamala Ketua Komisi II, Devi Mutiara Sari beserta anggota, Ketua komisi IV, Ricky Syamsul Fauzi beserta anggota dan Kepala Disnakertrans, Didi Garnadi beserta jajarannya.
Lutfi Bamala yang memimpin audiensi kali ini menegaskan bahwa pihak nya akan membantu dengan maksimal permasalahan PDAM ini.
Lutfi pun mengatakan pihaknya akan mengadakan ‘rapat dengar pendapat’ pada hari Kamis (17/10) dengan mengundang kembali Dirut PDAM, Pj Bupati dan perwakilan masyarakat yang terdampak.
“Setelah mendengarkan semua permasalahan, kita akan menggelar pertemuan kembali dengan mengundang kembali Dirut. PDAM, Pj. Bupati, dan perwakilan masyarakat pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024”.
Jika memang permasalahan tidak kunjung selesai, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar masalah ini cepat terselesaikan.
“Kita juga akan bentuk tim Pansus untuk permasalahan ini, agar permasalahan ini cepat tertangani dengan baik dan kita tau akar permasalahan sebenarnya itu dari mana,” tutup Lutfi.
Untuk permasalahan Upah Minimum Kabupaten 2025, Kepala Disnakertrans akan mengkaji terlebih dahulu dan menunggu regulasi baru terkait penetapan UMK tahun 2025.



