Jakarta, KPonline – Setelah melakukan aksinya pada Jumat, 13 Desember 2024 dan Senin, 16 Desember 2024 ratusan buruh dari berbagai sektor industri di DKI Jakarta yang dimotori oleh FSPMI KSPI kembali melakukan aksinya di hari yang ketiga pada Selasa, 17 Desember 2024 untuk terus menyuarakan aspirasi mereka terkait revisi kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025. Dalam aksi yang digelar di depan balaikota Jakarta, para buruh masih dengan tuntutan yang sama, menuntut pemerintah provinsi dan Dewan Pengupahan agar menetapkan kenaikan UMSP yang layak, mengakomodir 10 Sektor Unggulan dan 88 Sub Sektor masuk dalam UMSP tahun 2025.
Meski UMSP 2025 sudah ditetapkan, namun menimbulkan kekecewaan bagi pihak buruh. Dalam keputusan yang tertuang dalam Kepgub 832 tahun 2024 ada beberapa sektor yang tidak masuk dalam UMSP 2025. Diantaranya sektor otomotif, sektor transportasi dan sektor Jasa Kelistrikan.
Dalam aksi di Kantor Balaikota DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta Buruh FSPMI KSPI DKI Jakarta menyampaikan tuntutan yang pertama, mendorong Pj. Gubernur dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI untuk melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan untuk mengakomodir 10 Sektor Unggulan dan 88 Sub Sektor masuk dalam UMSP tahun 2025.
Kedua, buruh FSPMI KSPI Jakarta menuntut agar sektor transportasi masuk dalam sektor unggulan UMSP tahun 2025 tanpa kajian.
Menanggapi aksi kemarin pihak Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta memberikan respon. Mereka menjadwalkan bertemu di balaikota bersama Kesbangpol pada siang hari ini.
Informasi yang diterima Media Perdjoeangan, pertemuan dengan Disnaker provinsi DK Jakarta dan pihak balaikota akan dijadwalkan sekitar pukul 13.00 wib.
(Jim).



