Aksi 6 Februari : FSPMI Batam Soroti Masalah TKA Hingga Tarif Listrik

Batam,KPonline – Sejak pagi hingga siang hari ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Kota Batam kembali berunjukrasa di depan kantor Walikota Batam .

Beberapa tuntutan mereka antara lain : Cabut PP78 Tahun2016, Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing, Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik, kendalikan harga sembako dan segera tentukan upah sektoral.

Bacaan Lainnya

Meski cuaca terik dan panas menyengat, tapi tak menyurutkan ratusan buruh untuk terus berorasi dan menuntut poin-poin di atas.

Aksi kali ini juga sebagai peringatan hari jadi FSPMI yang ke-18 yang jatuh pada hari ini (6 Februari 2017). Aksi inipun dijaga ketat oleh tim gabungan dari pihak kepolisian Polresta Barelang dan Satuan polisi Pamong praja yang merupakan rangkaian aksi unjukrasa yang dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia.

Suprapto,Pangkorda Garda Metal Batam dalam orasinya meminta kepada pemerintah untuk mengawasi tenaga kerja asing dan menolak rencana kenaikan tarif dasar listrik. Ia mengatakan bahwa isu kenaikan tarif listrik sudah sejak tahun 2013, FSPMI selalu menyuarakan penolakan terhadap kenaikan ini . Ia meminta PLN juga seharusnya mensosialisasikan terlebih dahulu setiap kebijakan yang berdampak luas.

“PLN ingin membuat pembangkit listrik, tapi tidak mau mengeluarkan uang, ini kan lucu!” ungkap Suprapto.

Untuk masalah TKA, Suprapto meminta Pemkot Batam mengawasi TKA di Batam, khususnya TKA buruh kasar. Kehadiran TKA, kata Suprapto, sedikit banyaknya telah berdampak terhadap tenaga kerja lokal di Batam.

“Posisi-posisi yang seharusnya diisi oleh tenaga kerja lokal diisi oleh TKA. Padahal dari segi kemampuan dan skill, tenaga kerja kita tak kalah jauh dengan mereka,” ujarnya.

Mengenai tenaga kerja asing (TKA) Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad usai menerima perwakilan FSPMI mengatakan bahwa dengan pemberlakuan MEA, kini makin membuka peluang TKA bekerja di Indonesia, termasuk Batam. TKA dari sebuah negara bebas masuk ke Indonesia asalkan memenuhi persyaratan dan izin yang dikeluarkan pemerintah

“Semakin derasnya arus investasi, kebutuhan akan tenaga kerja juga meningkat. Batam sebagai kawasan industri butuh tenaga kerja yang memiliki skill, sehingga beberapa perusahaan menggunakan TKA yang ahli di bidangnya,” Ungkapnya

Pihaknya juga mengaku telah mengalokasikan Rp15 miliar di tahun 2017 untuk memberi pelatihan kepada 2.800 tenaga kerja local. Pelatihan akan dipusatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Batam. Pelatihan diharapkan mampu meningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dengan TKA.

Pos terkait