Aksi 1000 Lilin & Tanggapan Presiden Partai Buruh Terkait Ledakan Smelter di Morowali

Morowali, KPonline – Sejumlah pegiat lingkungan lintas organisasi tergabung dalam Fraksi Bersih Sulteng menggelar aksi solidaritas atas tragedi ledakan tungku smelter di Morowali.

Aksi bertajuk “1.000 Lilin untuk Korban Ledakan Smelter di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park” itu digelar di Taman Nasional, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu, Minggu malam (24/12/2023).

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan mayoritas peserta aksi 1000 lilin kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai bentuk duka terhadap belasan pekerja pabrik pengolahan biji nikel yang meregang nyawa saat bertugas.

Diketahui, tungku smelter milik PT.Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) meledak Minggu dini hari sekira pukul 5.30 WITA. Akibat ledakan itu, diduga ada belasan orang yang meninggal dunia. Termasuk ada yang kritis, luka berat, maupun luka ringan.

Menganggapi hal itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa hal itu merupakan dampak dari investasi Cina di Morowali menyebabkan upah murah dan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Oleh karena itu, Said Iqbal meminta segera dibuat Tim Pencari Fakta dari Kemenaker RI dan berbagai instansi terkait. Hari ini juga Tim Pencari Fakta harus turun ke lapangan untuk menyelidiki apa yang sesungguhnya terjadi.

“Persoalan K3 sudah terjadi berulang-ulang. Bahkan sampai memakan korban jiwa. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Said Iqbal.

“Karena persoalan K3 sudah sering terjadi, kami juga meminta pidanakan pengusaha. Seringnya terjadi kasus, hal itu menunjukkan bukan saja karena kelalaian, tetapi diduga akibat terjadinya pembiaran,” lanjutnya.

Selain itu, Said Iqbal mendesak agar Pemerintah dan pengusaha memberikan santunan kepada yang meninggal dunia, termasuk biaya pemakaman hingga biaya pendidikan anak-anak korban. Begitu pun yang luka-luka, harus ditanggung biaya berobat dan santunan kecelakaan dibiayai Negara. “Penerapan K3 harus benar-benar dipastikan berjalan dan ada sanksi berat bagi yang melanggar,” tegasnya. (Yanto)