Akhirnya PUK SPL FSPMI PT Java Pacific Berhasil Perjuangkan Hak Beribadah di Pabrik

Sidoarjo, KPonline – Pada tahun 1996 PT Java Pacific yang beralamatkan jl Keboharan Km 24-25, Krian Sidoarjo, dahulunya adalah sebuah perusahaan peti kemas yang sangat menghargai hak beribadah para karyawannya. Bahkan setiap Jumat baik pekerja maupun manajemen melaksanakan sholat secara berjamaah di Masjid perusahaan.

Seiring berjalanannya waktu, perusahaan ini bangkrut di tahun 2008 dan sejak 2012 beralih menjadi pabrik yang memproduksi plat coil (plat gelundungan).

Namun kondisi saat ini jauh berbeda, dimana masjid yang ada telah terbengkalai. Ketika hari Jumat tidak ada sholat Jumat karena para karyawannya diharuskan untuk tidak menghentikan mesin meskipun untuk ibadah wajib satu ini. Mungkin hanya sebagian kecil (orang tertentu) yang melakukan sholat Jumat , itu pun di luar Perusahaan.

Menurut Ketua PUK SPL FSPMI PT Java Pacific Yoyok Krisdiyanto, keinginan untuk bisa sholat Jumat bukan hanya keinginan pengurus Serikat saja namun ternyata ini merupakan keinginan seluruh karyawan PT Java Pacific terutama bagian HRC Maintenance.

Bagian HRC Maintenance merupakan bagian paling sulit untuk mendapatkan ijin dari atasan, mengingat produksi yang tidak berhenti.

Oleh karenanya, PUK SPL FSPMI PT Java Pacific berupaya agar perusahaan mau memberikan waktu serta sarana untuk mewujudkannya. Langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan dialog secara perlahan dengan manajemen yang memakan waktu sekitar empat bulan lamanya. Terakhir PUK melakukan dialog dengan manajemen pada 30 September yang lalu.

Alhasil upaya ini pun berhasil, manajemen pun serius akan hal ini. Terbukti dengan diperbaikinya masjid perusahaan yang selama ini terbengkalai dengan mengganti keramik lantai yang telah rusak, memasang pengeras suara, serta menyediakan mimbar baru untuk khutbah.

Manajemen juga mengatakan bahwa rencana Sholat Jum’at akan dimulai pada bulan Oktober 2019 ini. Serikat Pekerja ternyata tidak hanya mengupayakan kesejahteraan lahiriyah saja namun juga terbukti mampu menjadi alat untuk mengupayakan terpenuhinya kebutuhan rohaniyah kaum pekerja di dalam perusahaan. (Ari Wibowo).