Rantauprapat KPonline – Permasalahan Kepesertaan Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Pekerja PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) sepertinya satu persatu mulai terungkap kepermukaan.
Setelah masalah Zulkarnaen Sembiring Pekerja Distrik Labuhanbatu III (DLAB3) Aek Nabara, kini muncul lagi permasalahan yang sama An.Pekerja Ahmad Hidayat Tanjung, Pekerja PTPN III Kebun Aek Torop Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kata Wardin Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Labuhanbatu, kepada Koran Perdjoeangan online Senin (01/02) di Rantauprapat.
“Tadi sore Ahmad Hidayat Tanjung datang kesekretariat meminta dampingan guna pengurusan BPJS Ketenagakerjaannya, dan sudah menanda tangani Kuasa”
Kami segera menindak lanjutinya dengan menyurati Manager PTPN III Kebun Aek Torop, dan apabila hal ini tidak selesai maka kami akan melaporkannya kepada penegak hukum dan Asosiasi Roundtaible on Sustainable Pal Oil (RSPO), permasalahannya tidak berbeda dengan yang dialami Zulkarnai Sembiring, yakni dugaan selisih Tahun pendaftaran kepesertaan dengan Tahun masuk bekerja serta dugaan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Upah” Jelas Wardin.
Sementara Ahmad Hidayat Tanjung saat dikonfirmasi membenarkan.
“Pada Tahun 2020 saat hendak mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Kantor wilayah Sumatera Utara, Listin Karyawan BPJS mengatakan bahwa Saldo JHT milik Saya tidak sesuai, ada satu kartu lagi yang belum diserahkan oleh PTPN III dan menyarankan agar menemui Bambang Sumanto Staf Bagian Sumber Daya Manusia (BSDM) Kantor Direksi PTPN III Medan.
Atas saran dari Listin tersebut Saya kemudian menemui Bambang Sumanto, jawabannya segera menghubungi Listin, namun hingga sekarang tidak ada penyelesaiannya ” Jelasnya.
Ahmad Hidayat Tanjung yang pensiun pada Juli 2020 ini kemudian melanjutkan”
“Karena hingga sekarang tidak juga ada gambaran penyelesaiannya, terpaksalah Saya mencari Pendamping dari luar, karena gak ada yang bisa diharapkan untuk membela kepentingan pekerja di PTPN III” dan dapat dimugkinkan akan banyak kawan-kawan yang menuntut” Pungkasnya.(Anto Bangun)



