Adakan Diskusi Kenaikan Upah ditengah Konsolidasi Anggota

Adakan Diskusi Kenaikan Upah ditengah Konsolidasi Anggota

Serang, KPonline, Memasuki tahun 2024, terdapat banyak hal yang menjadi perhatian dan pertimbangan pemerintah salah satunya terkait besaran Kenaikan upah minimum (UMK) di setiap daerah.

Beberapa waktu lalu, serikat buruh memberikan tuntutan terkait kenaikan UMK 2024 sebesar 15%.

Karena kenaikan upah minimum ini merupakan jaring pengaman bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak, dalam hal ini Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) Kab. Serang adakan diskusi untuk menyikapi dan mempersiapkan untuk merundingkan tentang kenaikan upah dengan masa kerja diatas satu tahun di Pimpinan Unit  Kerjanya masing – masing sektor, Rabu malam (18/12).

Dalam kesempatan ini Isbandi Anggono selaku pimpinan diskusi menanyakan bagaimana persiapan kawan kawan di setiap puk untuk melakukan perundingan dengan pihak perusahan.

Mengenai kenaikan upah terutama formula yang akan di gunakan dan menanyakan PUK mana saja yang sudah melakukan perundingan upah dengan pihak perusahaan.

“Buat kawan – kawan saya mendengar sudah ada dari sebagian PUK yang sudah melakukan perundingan upah dangan pihak perusahaan, bagaimana dan seperti apa perkembangan dan proses perundingan upahnya?” Tanya Isbandi.

Agus Rochman menyampaikan terkait perundingan upah yang di lakukan oleh pekerja di PT ACI,
“Untuk perundingan upah kenaikan upah 2024 di PUKnya Menggunakan 3 Kategori yaitu absensi, kinerja, dan kepatutan terhadap atasannya.
Penilaian ini di nilai secara objektif dan akan segera di muat di dalam PKB yang sedang dalam proses.” Ungkapnya

Hal serupa juga dilontarkan salah satu PUK dari sektor AI yaitu PT. San Fang Indonesia, yang mana tertuang di PKB nya mereka setelah kenaikan upah sesuai SK Gubernur, akan dinaikkan sebesar 5%. Dan formula ini sudah berjalan selama beberapa tahun.

“Kami sedang proses pembaruan PKB. Pasal ini akan tetap kami perjuangkan, agar persentasenya justru bisa mengalami kenaikan, jadi tidak perlu berdebat lagi karna sudah ada PKB. Kemarin baru goal pasal Hadiah Rekreasi untuk karyawan setiap tahun.” Jelas Hendra.

Diskusi ini menjadi penting, mengingat banyak PUK yang memang belum mumpuni dalam strategi berunding upah.

Isbandi juga mengatakan bahwa agenda Rapimnas besok juga perlu para pimpinan di Serang untuk sharing dengan wilayah lain sebagai referensi PUK terkait basic data dan strategi seperti apa yang harus di lakukan.

Penulis : Ajat