Karawang, KPonline – Gelegar Perlawanan Omnibus Law merupakan “Jargon Perjuangan FSPMI” dalam Peringatan Hari buruh sedunia atau May day tahun ini. Pada hari Sabtu, tanggal 01 Mei 2021, khususnya para kaum buruh ikut serta dalam memeriahkan dan memperingati hari buruh yang bertepatan dengan bulan Ramadhan atau bulan puasa , tentunya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan 3 M, memakai Masker, Menjaga Jarak, mencuci tangan.

Bacaan Lainnya

Instruksi Organisasi dari Pimpinan Cabang Kabupaten Karawang pun sudah dilayangkan dari beberapa waktu yang lalu dan terlihat semua anggota FSPMI di masing – masing PUK di Kabupaten Karawang mengirimkan perwakilannya untuk ikut aksi May day di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, termasuk dari perwakilan PUK SPAMK FSPMI PT. Ochiai Menara Indonesia turut hadir dalam May Day kali ini, walaupun peserta aksi yang hadir sedikit dibatasi mengingat kondisi masih dalam Pandemi.
Pelaksanaan May Day berlangsung dengan tertib dan khidmat dengan adanya pengawalan langsung dari pihak Kepolisian Karawang. Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars FSPMI, kemudian dilanjut dengan beberapa orasi dan audiensi yang disampaikan oleh beberapa perwakilan dari Pimpinan Cabang SPA FSPMI, diantaranya oleh Engkos kosasih selaku Sekretaris PC SPAMK Kabupaten Karawang, “May day adalah sebuah pengingat bahwa beberapa ratus tahun lalu ada pergerakan buruh dalam memperjuangkan jam kerja menjadi 8 jam dan sistem kerja yang manusiawi”, “Pungkas beliau dalam orasinya”.

Selanjutnya orasi – orasi dari para perangkat pimpinan cabang disampaikan dengan suara lantang dan menggelegar sehingga memotivasi semangat peserta aksi dengan kondisi panas terik dan masih tetap menjalankan ibadah puasa .
Dalam kesempatan ini juga disampaikan terkait upaya upaya dari FSPMI memperjuangkan hak – hak buruh yang terancam dimiskinkan secara terstruktur melalui regulasi – regulasi Pemerintah yang disinyalir lebih pro pengusaha, salah satunya UU no 11 tahun 2020 atau dikenal Omnibus Law.

Selain itu didalam tuntutan FSPMI Karawang meminta dengan segera Gubernur Jawa barat dapat menetapkan UMSK tahun 2021.
Aksi pun selesai Pkl 12.00 Wib yang ditutup dengan orasi dari Asmat Serum, S.H. Selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Karawang.

Semoga harapan harapan itu tetap ada demi masa depan anak cucu kaum Pekerja.
Selamat hari buruh sedunia.

(Aa setiawan)

Pos terkait