Wakil Bupati Padang Lawas Serahkan Santunan Kematian Peserta BPJS

Padang Lawas, KPonline – Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, secara simbolis menyerahkan dana santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Palas, kepada ahli waris almarhum Maratogu Simamora, seorang pekerja pada PT. Sumber Hutabaru Makmur (SHBM), yang meninggal dunia karena penyakit lever, pada bulan Desember 2016 lalu.

Penyerahan dana santunan kematian ini, diterima langsung oleh isteri almarhum Maratogu, Ermida Hasibuan, didampingi Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Padang Lawas, Marinho Felly Latuperisa, tiga orang Kabid perwakilan dari Disnaker Palas, Jonnedi Piliang, Haris Partaonan Siregar, Ahmad Alkindi Kudadiri, serta Legal Officer PT. SHBM, Sandi Maturia, bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Padang Lawas, Rabu (1/2).

Bacaan Lainnya

“Pembayaran klaim santunan kematian oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, kepada ahli waris pekerja sebagai peserta BPJS, ini merupakan suatu hal yang luar biasa. Kiranya santunan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga ahli waris,” ucap Zarnawi.

“Inilah manfaat yang luar biasa, yang bisa diberikan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang terdaftar kepesertaannya pada kantor BPJS Ketenaga kerjaan. Dengan dana santunan ini, anak-anak ahli waris pekerja tetap bisa melanjutkan pendidikannya,” tambah wabup.

Wabup juga memberikan apresiasi kepada jajaran manajemen KCP BPJS Ketenagakerjaan Padang Lawas, yang berkomitmen dalam memberikan proteksi kepada para pekerja dan buruh di sejumlah perusahaan di daerah ini, seperti memberikan dana santunan jaminan kematian ini.

“Agar hal seperti terus ditingkatkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan pada masa-masa yang akan datang,” pinta Zarnawi.

Didampingi Penata Madya Keuangan dan TI, Fakhrurrozy P. Lubis, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Padang Lawas, Morinho menyebutkan, almarhum Maratogu Simamora terdaftar sebagai peserta BPJS dengan nomor 14019117796, selama sekitar 2,5 tahun terakhir, sejak bulan juni 2014 hingga bulan desember 2016.

“Jumlah dana santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 27.606.780, merupakan akumulasi dari jumlah tabungan peserta sebesar Rp. 3.606.780 dan dana santunan kematian sebesar Rp. 24 juta. Dengan jumlah uang iuran yang dibayarkan pekerja sebesar Rp. 11.593 perbulan, untuk jaminan kematian,” sebutnya.

Sementara itu, Ermida Hasibuan didampingi anaknya Ali Arsyad Simamora, mengaku senang sekali menerima uang santunan tersebut. Rencananya, uang tersebut akan dipergunakannya untuk biaya pendidikan 5 orang anaknya yang masih bersekolah.

“Senang sekali terima uang ini. Anak saya 9 orang, 5 orang masih sekolah. Cita-cita biar ada generasi penerus. Gak bisa 2, 3 orang. Setidaknya 1 orangpun, anakku bisa menjadi orang,” ucap warga Desa Pintu Padang Kecamatan Ulu Barumun ini.

Pos terkait