Vendor PT Wings Gowa Tolak Tuntutan, Buruh Siapkan Aksi Besar

Vendor PT Wings Gowa Tolak Tuntutan, Buruh Siapkan Aksi Besar
Ketua Partai Buruh Exco Kabupaten Gowa saat melakukan orasi dalam aksi unjuk rasa di depan PT Wings

Gowa, KPonline – PT Surya Manunggal Semesta (SMS) Gowa, perusahaan vendor atau tenaga alih daya yang bekerja sama dengan PT Wings Gowa, tetap bersikukuh melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tujuh orang karyawannya pada Selasa (8/7/2025).

Keputusan ini menuai reaksi keras dari Partai Buruh Exco Kabupaten Gowa dan Aliansi Buruh Gowa. Mereka mengecam tindakan sepihak tersebut dan menilai perusahaan telah mengabaikan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Ketua Partai Buruh Exco Kabupaten Gowa, Taufik, menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan waktu selama tujuh hari kepada PT Wings Gowa dan PT SMS Gowa untuk merespons hasil mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian terkait kasus PHK dan dugaan pelanggaran hak normatif para pekerja.

“Sesuai dengan kesepakatan mediasi sebelumnya, kami telah menunggu selama tujuh hari. Namun, jawaban yang kami terima tetap bersikukuh pada keputusan PHK tersebut. Kami menilai PT Wings Gowa juga turut terlibat dalam proses ini. Karena itu, kami akan menempuh jalur hukum dan kembali menggelar aksi di depan kantor PT Wings Gowa,” tegas Taufik.

Ia menambahkan, Partai Buruh Gowa dan Aliansi Buruh Gowa sepakat bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi regulasi ketenagakerjaan ‘tidak layak beroperasi di Kabupaten Gowa’.

Hal senada disampaikan oleh Sukrianto, Pengurus Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) FSPMI Makassar Raya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi PHK sepihak terhadap tujuh anggota mereka.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali turun aksi, menggeruduk perusahaan inti yaitu PT Wings Gowa dan vendornya PT SMS Gowa dengan massa yang lebih besar. Jika perusahaan tetap bersikeras pada keputusannya, kami bahkan siap melakukan pendudukan,” pungkas Sukrianto.

Pos terkait