Bekasi, KPonline – Di penghujung waktu masa kampanye pemilu tahun 2024, hari ini Sabtu, (10/2/2024) Sarino, S.H., M.H. Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat nomor urut 2 dari Partai Buruh bersama tim pemenangan, melakukan sosialisasi di perumahan Cikarang Griya Pratama, Sukamanah, Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Dihadiri sekitar 50 orang warga, Sarino menyampaikan kepada warga bahwa partai buruh ini merupakan partai lama sebelumnya di pimpin oleh Muchtar Pakpahan di tahun 2003, perjalanan panjang dilalui dan akhirnya partai buruh di tidurkan di tahun 2010, kemudian partai buruh di bentuk kembali oleh Said Iqbal di tahun 2021.
Sarino pun memberikan penjelasan terkait kebijakan saat ini yaitu perihal banyaknya kerugian yang ada dengan munculnya omnibuslaw, pertama dalam bidang pendidikan seperti anggaran pendidikan sebelumnya sebesar 20% tujuannya adalah agar masyarakat mengenyam pendidikan gratis, akan tetapi dengan munculnya omnibuslaw justru dibuat keleluasaan untuk mendirikan sekolah-sekolah yang membayar dan dibuat bisnis.
Kedua dalam bidang agraria, dahulu orang asing tidak bisa menguasai tanah di Indonesia dan hanya bisa menyewa tetapi dalam omnibuslaw orang asing diberi keleluasaan dengan hak guna usaha.
Ketiga dalam bidang ketenagakerjaan, dahulu status pekerja hanya dua pekerja tetap dan kontrak, adanya outsourcing pun dibatasi hanya supir, kantin, ob, security dan klinik apabila di perusahaan ada klinik. Parahnya dalam omnibuslaw pekerja tetap sudah langka, kontrak pun sudah jarang dan diberi keleluasaan untuk pekerja outsourcing.
Sosialisasi ini membuka mata masyarakat terkait kebijakan yang nyatanya merugikan rakyat dan sebagian besar masyarakat tidak mengetahui undang-undang omnibuslaw yang sebenarnya sangat merugikan rakyat.
Dalam sosialisasi hari ini antusiasme masyarakat begitu terasa, terlihat dari keseriusan mereka dalam mendengarkan pemaparan caleg dari partai buruh, masyarakat pun menyambut baik kehadiran partai buruh dan berharap partai buruh menang dalam pemilu 14 Februari 2024 dan memiliki wakil buruh yang duduk di parlemen agar ada yang bisa berjuang untuk kepentingan kaum buruh, petani, nelayan dan rakyat kecil. (Wiwik)