Untuk Melindungi Pekerjanya, PT. Jiale Indonesia Textile Bersama Serikat Pekerja Bentuk Komite Anti Harrasment

Untuk Melindungi Pekerjanya, PT. Jiale Indonesia Textile Bersama Serikat Pekerja Bentuk Komite Anti Harrasment
Ilustrasi penandatanganan dibentuknya Komite Anti Harrasment, di PT Jiale.

Jepara, KPonline – PT. Jiale Indonesia Textile bersama dengan serikat pekerja yang ada didalamnya resmi membentuk Komite Anti Harrasment, Kamis (24/7/2025).

Pembentukan Komite Anti Harrasment dibentuk sebagai langkah pencegahan supaya tidak ada lagi pekerja di PT. Jiale yang mengalami kekerasan harrasment atau pelecehan.

Bacaan Lainnya

Danny Kusuma ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Jiale Indonesia Textile, membenarkan kabar dibentuknya komite tersebut.

“Komite anti harrasment merupakan salah satu hasil dari proses Bipartit yang serikat pekerja lakukan dengan manajemen perusahaan, tepatnya di hari Senin (21/7/2025). Ada tiga serikat pekerja di perusahaan Jiale dan semua ikut berpartisipasi dalam Bipartit tersebut,” ucap Danny.

Menurut Danny, struktur fundamental komite anti harrasment terdiri dari tim human resource (HR), tim health, safety, and environment (HSE) dan serikat pekerja.

Lebih lanjut, semua pihak yang terstruktur sebagai komite anti harrasment tersebut, akan diberikan fasilitas pembekalan dalam bentuk pendidikan/training untuk proses investigasi dan penanganan terhadap segala permasalahan berbentuk harrasment di perusahaan.

“Sebagai langkah terdekat, kita serikat pekerja bersama HR dan HSE akan melakukan sosialisasi, edukasi berupa training kepada seluruh pekerja di PT. JIale tentang harrasment,” kata Danny.

Kepada redaksi, Danny menegaskan pentingnya memberikan perlindungan kepada pekerja di dalam sebuah perusahaan. Menurutnya, pekerja merupakan aset penting dalam mewujudkan produktivitas yang diharapkan oleh perusahaan, sehingga perusahaan dapat bertahan selama mungkin tanpa mengesampingkan kesejahteraan dari seluruh pekerjanya.

Penulis : Dedi

Kontributor Jepara

Pos terkait