Batam, KPonline – Aliansi Buruh se Kepulauan Riau hari ini kembali menggelar aksi unjuk rasa yang di rencanakan selama empat hari, mulai hari ini, Kamis (25/11/2021).
Ketua DPW Deddy Iskandar dalam pernyataannya mengatakan bahwa aksi buruh akan di gelar pada tanggal 25, 26, 29 dan 30 November 2021.
Adapun tuntutannya yaitu menolak Penetapan UMP/UMK 2022 dengan menggunakan formula PP no. 36 tahun 2021 dan yang kedua meminta Gubernur Kepri membuat SK UMP kepri 2021 dan UMK Batam 2021 sesuai putusan PTUN medan serta menolak UU Cipta Kerja.
“Ada dua isu yang akan disuarakan buruh Batam dan Kepulauan Riau dalam aksi ini. Pertama, Tetapkan kenaikan UMP Kepri dan UMK Batam 2021 sesuai aturan, meminta Gubernur Kepri membuat SK UMP kepri 2021 dan UMK Batam 2021 sesuai putusan PTUN medan dan yang kedua menolak UU Cipta Kerja” Ungkapnya
Untuk lokasi aksi buruh akan menggelar orasi di depan Kantor Gubernur Kepri di Graha Kepri, Kantor Wali Kota Batam dan Gedung DPRD Batam.
Sementara di Tanjungpinang, lokasi yang akan menjadi tempat buruh berdemonstrasi adalah Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Kepri di kawasan Dompak.
Seperti di ketahui Aliansi Buruh se Kepulauan Riau sebelumnya juga telah mengirim surat penolakan pembahasan UMK kab/kota menggunakan PP 36 th 2021 turunan UU no 11 th 2020 dalam Rapat Dewan Pengupahan Provinsi pada Rabu 24 Nov 2021.
Mereka meminta Gubenur Kepri segera menerbitkan surat keputusan SK UMP Kepri dan UMK Batam Tahun 2021 sesuai putusan pengadilan PTUN Tanjungpinang yang dikuatkan PTUN Medan.
“Kami tetap konsisten pada pendirian awal, meminta gubenur Kepri mengesahkan UMK Batam terlebih dahulu,” ujar Ketua DPC FSP LEM SPSI Kota Batam, Surya Sastra, Rabu (24/11).
Selain itu, buruh juga menolak PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan dikarenakan ada dalam salinan Cipta Kerja yang saat ini proses uji materi di Mahkamah konsitusi.
“Serta kita minta gubenur SK No. 1329 Tahun 2021 tentang UMP Kepri tahun 2020 tidak mencantumkan poin C dalam salinan yang menyatakan ada kesepakatan bersama dewan pengupahan provinsi Kepri tentang besaran UMP Kepri tahun 2020,” katanya.
“Jika tuntutan buruh ini tidak direalisasikan oleh pemerintah. Kita akan turun ke jalan besar besaran,” Pungkasnya (Ete)



