Temui Warga Kali Baru, Akhmad Mulyono Jabarkan Bahaya Omnibus Law

Temui Warga Kali Baru, Akhmad Mulyono Jabarkan Bahaya Omnibus Law

Bekasi, KPonline – Omnibuslaw selalu jadi topik utama yang dibahas oleh Akhmad Mulyono Caleg DPRD Dapil 5 (Bekasi Barat-Pondok Gede) Nomor Urut 1, Partai Buruh saat melakukan pertemuan Sosialisasi, kali ini dilakukan nya di lingkungan Rw 03 Rawa Pasung Kelurahan Kali Baru, Bekasi Barat Sabtu, (10/02/2024).

Kepada masyarakat Kali Baru, dia mengatakan kalau Omnibuslaw adalah pemicu hadirnya Partai Buruh.

“Karena Omnibuslaw kami para pekerja muncul ke permukaan publik, partai buruh hadir karena kekecewaan pekerja kepada undang-undang cipta kerja yang menggerus kesejahteraan pekerja,” kata dia.

Akhmad Mulyono juga menjelaskan isi dari omnibuslaw tentang kontrak kerja 5 tahun yang ada di pasal cipta kerja.

“Coba kita bayangkan saja, kontrak kerja di omnibuslaw itu selama lima tahun, yang kita alami di undang-undang 13 uu ketenagakerjaan kita sudah luar biasa berjuangnya untuk 2 tahun kontrak, di saat sakit harus masuk kerja, walaupun ada cuti tapi takut untuk mengambilnya, karena penilaian perusahaaan, apalagi selama 5 tahun, apakah generasi yang akan datang anak cucu kita kuat melakukannya,” tanya dia kepada yang hadir.

Tak sampai di situ, menurut Akmad Mulyono, tentang jaminan sosial dan kesehatan pun berpotensi akan hilang.

“Perjalanan kontrak 5 tahun tak akan mungkin mampu di lakukan generasi yang akan datang, mereka akan sulit menjadi karyawan tetap, pesangon hilang, jaminan sosial hilang, karena menjadi pekerja tetap sulit terwujudkan, semua di rusak di omnibuslaw, mari bantu kami, Coblos partai buruh nomor 6, kita lawan secara bersama,” seru Akmad Mulyono.

Di kesempatan yang sama dia memperkenalkan diri kalau dia adalah sekretaris jamkeswatch DPD Kota Bekasi

“Saya selain pekerja, juga adalah aktivitis kesehatan jamkeswatch, yang bergerak membantu masyarakat dalam hal mengawasi jalannya Jaminan Kesehatan Nasional,” ungkapnya. (Rojali)