Setelah Didemo Akhirnya Manajemen PT Pungkook Berjanji Tidak Akan Halangi Pembentukan Serikat Pekerja

Aksi FSPMI di depan PT. Pungkook Indonesia One, Subang, pada hari Kamis (8/9).

Subang, KPonline – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari berbagai daerah seperti Subang, Cirebon, Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Jakarta, serta Aliansi Buruh Subang (ABS) mendatangi PT Pungkook Indonesia One, jalan raya Pabuaran, Subang, Kamis (8/9/2016).

Kedatangan buruh ke perusahaan tersebut sebagai aksi solidaritas atas terjadinya penganiayaan oleh anggota LSM  dan Karang Taruna yang diduga dibelakangnya ada oknum di PT Pungkook Indonesia One. Buruh menuntut pihak berwenang untuk segera menangkap dan mengadili pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap buruh serta para pihak yang terlibat union busting (menghalangi buruh untuk berserikat).

Setelah berorasi panjang lebar dengan pengawalan penuh dari pihak kepolisian Polres Subang, perwakilan buruh kemudian diajak berunding dengan direktur dan manajemen PT Pungkook Indonesia One. Hasilnya, pihak perusahaan berjanji tidak akan menghalangi pekerjanya untuk membentuk serikat di perusahaannya.

“Tadi mengajak berunding dihadiri langsung oleh direkturnya Kun Jae Wun. Dia berjanji akan menjungjung kebebasan berserikat di perusahaannya dan taat pada hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan pun tidak akan melakukan intimidasi kepada semua anggota serikat pekerja yang telah terbentuk dan akan memberikan fasilitas kantor,” kata Dani Afgani dari SPMKB atau Aliansi Buruh Subang.

Sementara itu, menurut keterangan pengurus FSPMI Subang, penanganan kasus penganiayaan yang menimpa anggotanya dinilai lamban. Bahkan, pihaknya membentuk tim investigasi dan mengantongi nama-nama pelaku dan dalang dari semua itu.

Penganiayaan dan percobaan pembunuhannya sendiri, terjadi pada  3 September 2016. Ketika itu 2 (dua) orang anggota Garda metal FSPMI Kab. Subang yang hendak menuju lokasi pembentukan serikat buruh PT Pungkook Indonesia One dihadang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, 500 meter setelah PT. Pungkook Indonesia One tepatnya di Kampung Baru. Kedua orang tersebut dipukuli oleh sekira 20 orang yang disinyalir oknum anggota LSM dan karang taruna termasuk oknum diluar Perusahaan. Bahkan satu diantaranya disiram bensin dan hendak dibakar hidup-hidup. Beruntung ada warga yang berani melerai sehingga kedua korban dapat terselamatkan.

Kasus yang menimpa buruh Subang ini juga sudah diketahui oleh menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Menteri mengatakan bahwa kasus ini termasuk pidana, harus segera ditindaklanjuti Dinasnakertrans Subang serta dilaporkan dan diusut pihak kepolisian.

Ditempat terpisah Wakapolres Subang, Kompol Johanson Sianturi membantah kalau pihaknya tidak melakukan penanganan kasus tersebut.

“Mereka memang sudah melaporkan kasusnya ke Mapolsek Pabuaran dan kita pun sudah mengamankan terduga penganiayaannya, “katanya. (*)

Fotografer: Supriyadi Irpus